Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Pengadaan Chromebook

Kondisi Chromebook di SD Negeri Inpres Dumuhung Sangihe, Masih Berfungsi Baik dan Sangat Membantu

Kepala Sekolah mengatakan sekolah mereka dapat bantuan tersebut dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

|
Tribun Manado/Eduard Tahulending
CHROMEBOOK - Laptop chromebook di SD Negeri Inpres Dumuhung, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (16/7/2025). Masih berfungsi dan digunakan oleh para siswa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,SANGIHE- Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kementerian Pendidikan 2019-2022 sedang bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sudah ada empat tersangka dalam kasus tersebut.

Laptop tersebut sudah disalurkan hingga ke pelosok Indonesia.

Baca juga: Terungkap Fakta Kasus Korupsi Chromebook, Pengadaan Sudah Dikaji sebelum Nadiem Jadi Mendikbud

Termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Di SD Negeri Inpres Dumuhung laptop tersebut masih ada dan terjaga dengan baik.

Kepala Sekolah Jein Ekasari Nampe mengatakan sekolah mereka dapat bantuan tersebut dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pemberian Chromebook ini sangat membantu sekali bagi kami di sekolah," ujarnya, Rabu 16 Juli 2025.

Saat itu mereka mendapatkan bantuan Chromebook sebantak 15 unit.

"Kami simpan di ruangan lab komputer," katanya.

Ia menjelaskan, dari 15 Chromebook ini semuanya dalam keadaan baik dan masih difungsikan sampai sekarang.

"Penggunaan Chromebook digunakan kegiatan asesmen"ujarnya

Mengenai kendala penggunaan Chromebook sampai sekarang masih aman-aman, kerena juga ditunjang melalui wifi sekolah.

Ia berharap bisa mendapatkan bantuan yang sama.

"Karena sangat membantu bukan hanya kepentingan guru,tetapi juga untuk anak-anak siswa belajar," jelasnya. (EDU)

(Chromebook adalah laptop yang menggunakan sistem operasi ChromeOS yang dikembangkan oleh Google, dan dirancang untuk penggunaan yang berpusat pada internet dan aplikasi berbasis web.)

Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung RI menduga adanya praktik korupsi dalam program penyaluran 1,2 juta unit Laptop Chromebook dari Kemendikbud ke sekolah-sekolah di berbagai daerah di Indonesia pada 2019-2022. Termasuk di Sulawesi  Utara.

Kejagung telah menetapkan tersangka dan menahan mantan Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arif.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim pun sudah dua kali diperiksa.  

Kejagung juga disebut segera memasukkan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Juris Tan, me daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. 

Juris Tan menjadi satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022. 

Disebutkan untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop tersebut menggunakan anggaran Rp 9,3 triliun. Bersumber dari APBN satuan Kemendikbud dan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap daerah dan kabupaten di Indonesia . (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved