Pemkab Minut
Joune Ganda Serahkan Santunan JKM Kepada Keluarga Almarhumah Anggota Korpri di Minut
Penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah Vanne Ingried Pajow, anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minut.
Penyerahan santunan senilai Rp 42 juta tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara persemayaman dan pelepasan jenazah yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda di lobi kantor DPMPTSP Minut.
Joune Ganda menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Terima kasih atas dedikasinya selama ini untuk Pemkab Minut," ujar Bupati Joune.
Ia juga memberikan penguatan moral kepada keluarga almarhumah, serta menyalami para pelayat dan kerabat yang hadir dalam upacara tersebut.
Santunan JKM ini disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Ramli, serta jajaran pemerintah daerah.
Ramli menjelaskan bahwa seluruh anggota Korpri di lingkungan Pemkab Minut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2024, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 2.800 orang.
"Untuk penyerahan kemarin, simbolis manfaat dari program jaminan kematian kepada ahli waris dari mendiang Ibu Vanne Ingried Pajow senilai Rp 42 juta," jelas Ramli, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, dalam pertemuan dengan Bupati Minut.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Minut sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Novly Geret Wowiling, menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar dengan iuran yang relatif kecil.
"Manfaat yang diberikan ini luar biasa. Jika meninggal karena sebab apapun, ahli waris bisa menerima Rp 42 juta, sementara iurannya sangat kecil per bulan," kata Wowiling.
Ia menambahkan bahwa bantuan ini sangat meringankan beban keluarga yang berduka.
Program JKM merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial terhadap pegawai yang tergabung dalam Korpri di lingkungan pemerintah daerah, serta bentuk apresiasi atas pengabdian selama bertugas.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Nama 30 Siswa Calon Paskibraka Kabupaten Minahasa Utara |
![]() |
---|
Wabup Minut Kevin Lotulung Ikuti Arahan Menteri LHK Terkait Program Adipura 2025 |
![]() |
---|
Dorong Transparansi, Kominfosan Minut Kenalkan Aplikasi PPID Berbasis AI |
![]() |
---|
Bupati Minut Joune Ganda: Ayo Pasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul |
![]() |
---|
Investasi di Minut Semester I 2025 Tembus Rp 1 Triliun, Pertambangan Penyumbang Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.