Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas di Boltim

Gegara Tambang Emas, Anggota DPRD Boltim Dapat Somasi, Disebut tak Sejalan Visi Gubernur Sulut

Dalam somasi disebutkan bahwa Aliambri Matiala selaku legislator dinilai melanggar batas kewenangan sebagai pejabat publik.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado.
DPRD - Anggota DPRD Kabupaten Boltim Alamri Matiala mendapatkan surat somasi. Somasi tersebut diberikan oleh Kantor Hukum Firman Mustika & Partners. 

Apabila tidak ada tanggapan dalam batas waktu yang ditentukan, pihak kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

Termasuk membawa kasus ini ke ranah pidana dan etika legislatif.

“Intinya, mari kita urus lahan kita masing-masing, tidak usah semena-mena," ujarnya.

"Toh terbukti klien kami tidak mengganggu lahan orang, justru lahannya yang jadi korban,” katanya.

"Kami juga menyayangkan soal sikap dari anggota DPRD Boltim ini karena tal sesuai denga visi misi Gubernur Sulut," tegas dia.

Sementara itu, Aliambri Matiala saat dikonfirmasi membenarkan telah mendapat somasi tersebut.

Ia pun memastikan akan segera memberi jawaban.

“Tentu sebagai warga negara yang taat dengan aturan saya akan menjawab somasi ini yang saya sedang persiapkan bersama kuasa hukum saya,” kata Matiala. (Nie) 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved