Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan Siswa Baru di Manado

Terkait 2 Anak Manado Tak Diterima di Sekolah, Begini Tanggapan Pemerhati Pendidikan Sulut

Ikra sebelumnya sudah mendaftar di SMP Negeri 1 Manado, Sulawesi Utara, sekolah favorit yang menjadi harapan banyak anak di kota ini.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Meike Imbar
PENGAMAT PENDIDIKAN - Pengamat pendidikan asal Sulawesi Utara yang juga Dosen Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Meike Imbar. Meike mengatakan sekolah harus terbuka dalam pengumuman calon peserta didik yang diterima dari jalur afirmasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MRJF alias Ikra dan RPM alias Raisa, dua anak kurang mampu penerima PIP dan anak penerima PKH di Manado viral karena diduga tak diterima oleh sekolah yang tempat mereka mendaftar.

Ikra sebelumnya sudah mendaftar di SMP Negeri 1 Manado, Sulawesi Utara, sekolah favorit yang menjadi harapan banyak anak di kota ini.

Namun namanya ditolak oleh sistem yang sudah manjadi aturan baku.

Ibunya berusaha mencarikan alternatif sekolah lain, namun semuanya juga menutup pintu.

Berbeda kisah, namun sama luka, Raisa pun menghadapi ketidakjelasan.

Ia mendaftar di SMPN 1 Manado lewat jalur afirmasi, jalur khusus untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun hingga hari pertama sekolah, status pendaftarannya masih "mengusul".

Terkait itu, Pemerhati Pendidikan yang juga Akademisi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Meike Imbar angkat bicara.

Meike mengatakan sekolah harus terbuka dalam pengumuman calon peserta didik yang diterima dari jalur afirmasi.

Keterbukaan manajemen sekolah akan membuat kepercayaan publik terhadap sekolah meningkat.

"Pengumuman penerimaan peserta Didik jalur afirmasi harus dilakukan sesuai jadwal penerimaan peserta didik baru," jelas Meike, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, perlu ada kejelasan kapan dan darimana orang tua mengetahui nama anak anaknya ditolak oleh sistem. 

Mengapa nama sudah ditolak oleh sistem, tetapi di sekolah lain ditolak karena dianggap masih tercatat di sekolah pertama.

"Ini sesuatu yang aneh dengan sistem digital. Perlu ditelusuri oleh pihak berwewenang mengapa demikian, sehingga menyulitkan orang tua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang lain," ungkapnya.

Ia menjelaskan hari pertama sekolah sudah dimulai namun portal penerimaan peserta didik masih status " mengusul " ini tidak benar. 

"Semestinya di hari pertama sekolah semua urusan penerimaan peserta didik baru sudah selesai.

Sekolah sudah memperoleh data fiks jumlah peserta didik yang diterima dan bersedia bersekolah di situ," tuturnya.

Kata Meike mengenai isue adanya calo dan uang suap, perlu diperhatikan dan ditelaah serta diteliti kebenaran nya oleh Dinas Pendidikan kota Manado dan pihak berwajib.

Caranya mudah dengan membandingkan kondisi kehidupan oknum-oknum tersebut dengan gaji dan tunjangan serta dana usaha lain yang diterima. Istilahnya pembuktian terbalik.

Kepala Sekolah diharapkan tidak hanya beretorika dalam menanggapi isue negatif tersebut, tetapi juga berani memberikan untuk diperiksa.

"Dinas Pendidikan berkewajiban untuk mencarikan sekolah lain bagi kedua peserta didik tersebut.

Intinya hal ini merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan karena sistem penerimaan Peserta Didik dirancang oleh Dinas Pendidikan bersama sekolah.

Ke depan sistem penerimaan Peserta Didik Baru perlu dievaluasi dan harus terbuka ke publik.

Minimal ada jeda waktu untuk mereka yang tidak diterima di sekolah tertentu untuk mendaftar ulang ke sekolah lain," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved