Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kapal Baru Masuk, Pengusaha Pelayaran di Manado Keberatan: Jangan di Hari yang Sama

Protes datang dari PT Surya Indah Pacific (SPI), perusahaan pelayaran berbasis di Manado yang selama ini mengoperasikan KM Venecian di rute tersebut.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Petrick Sasauw
PELABUHAN - Suasana di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara. Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang mengizinkan penambahan jadwal kapal penumpang di rute Manado–Sofifi hingga Ambon menuai protes dari pelaku usaha di Sulawesi Utara, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang mengizinkan penambahan jadwal kapal penumpang di rute Manado–Sofifi hingga Ambon menuai protes dari pelaku usaha di Sulawesi Utara.

Protes datang dari PT Surya Indah Pacific (SPI), perusahaan pelayaran berbasis di Manado yang selama ini mengoperasikan KM Venecian di rute tersebut.

SPI menyayangkan izin operasi yang diberikan kepada kapal pesaing, KM Cantika 9F, karena penjadwalannya bertepatan setiap hari Senin—hari yang sama dengan keberangkatan KM Venecian.

"Kami keberatan, kenapa izinnya di hari yang sama, berangkat malam.

Padahal, kalau mau memperluas pelayanan, seharusnya tidak di hari yang sama," ujar Ridwan Falugah, perwakilan SPI, Senin (14/7/2025).

KM Cantika 9F kini resmi melayani trayek Manado–Sofifi–Ternate–Kawasi–Buano hingga Ambon.

Namun Ridwan menilai, keputusan tersebut justru akan memperburuk iklim usaha pelayaran karena membuka peluang terjadinya persaingan yang tidak sehat antar operator.

"Dari sisi operasional, dua perusahaan akan sama-sama rugi pasalnya jumlah penumpang relatif sama, sementara bahan bakar sama," tambah Ridwan.

SPI mengaku sudah mengajukan keberatan baik secara lisan maupun tertulis kepada KSOP Manado dan Ditjen Perhubungan Laut.

Namun, menurut Ridwan, aduan tersebut tidak digubris. Tanpa adanya dialog atau mediasi, izin operasional KM Cantika 9F tetap diterbitkan dengan nomor AL. 101/2000/01412/3625/25.

"Kami berharap izin itu ditinjau lagi persetujuan operasional sebab ini merugikan pengusaha lokal Sulut," tegas Ridwan.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Persatuan Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (PPBMI) Manado, Irsyad Onggi.

Ia menilai keberangkatan kapal di hari yang sama bisa memperparah antrean bongkar muat logistik di Pelabuhan Manado.

"Saat ini kalau ada dua kapal yang sandar di hari yang sama, bongkar muat pasti lama," ujarnya.

Menurut Onggi, kondisi ini dapat menyebabkan proses tendering kapal—yaitu menunggu kapal lain selesai sebelum bisa sandar—karena terbatasnya ruang manuver di kolam Pelabuhan Manado yang relatif kecil.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved