BSU 2025
Karyawan Kena PHK Tetap Bisa Terima BSU Rp 600 Ribu, Asal Penuhi Syarat Ini
Berikut ini syarat karyawan yang terkena PHK agar masih bisa dapat BSU 2025.
Karyawan yang ingin memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua saluran resmi.
Laman Kemnaker
- Akses:
https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun, lengkapi profil, lalu cek status di dashboard akun.
Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gunakan akun terdaftar untuk melihat status penerimaan BSU.
Kemnaker mengimbau para karyawan untuk memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, dan status kepegawaian, guna mempercepat proses pencairan bantuan.
Dengan adanya peluang ini, karyawan yang baru saja terkena PHK tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh BSU sebesar Rp 600.000 untuk Juni-Juli 2025 yang disalurkan sekaligus ke rekening penerima.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
BSU Oktober 2025 Cair? Begini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja |
![]() |
---|
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.