Paspor Elektronik
Cara Mudah Buat Paspor Elektronik, Hanya Butuh 14 Langkah Ini
Selama pengajuannya sudah terkirim via aplikasi, pemohon hanya perlu datang sesuai tanggal kedatangan dan melanjutkan proses pembuatan paspor.
Beberapa kantor imigrasi biasanya cepat diisi oleh pemohon dalam waktu singkat, jadi usahakan mendaftar dari jauh-jauh hari sebelum berangkat ke luar negeri.
Tanggal berwarna hijau berarti kuota masih tersedia, tanggal berwarna merah muda berarti kuota penuh, dan tanggal berwarna oranye berarti tanggal sudah dipilih.
11. Bayar paspor
Bila pengajuan permohonan berhasil, kamu akan mendapat kode pembayaran dan bisa dibayar paling lambat dua jam dari tanggal kedatangan.
12. Datang ke kantor imigrasi
Datang ke kantor imigrasi 30 menit sebelum waktu yang dipilih, baik di bawah pukul 13.00 maupun di atas pukul 13.00.
Petugas imigrasi akan mengecek ulang dokumen yang diunggah ke aplikasi. Jadi, bawa dokumen asli dan buat salinannya (fotocopy).
Jangan lupa membeli materai Rp 10.000 untuk menandatangani dokumen pengajuan paspor.
13. Lakukan wawancara
Petugas akan mengarahkan pemohon untuk melakukan wawancara pembuatan paspor dan foto buku paspor.
Umumnya, petugas imigrasi akan bertanya soal data diri sesuai formulir, pekerjaan, negara tujuan, dan alasan pembuatan paspor.
Kamu juga akan diminta mendaftarkan 10 sidik jari tangan sebelum berfoto untuk buku paspor.
14. Datang untuk mengambil paspor
Selesai wawancara dan foto paspor, petugas akan memberikan lembaran untuk bukti pengambilan paspor.
Paspor akan selesai dalam waktu maksimal tiga sampai empat hari kerja setelah pembayaran dan harus segera diambil.
Apabila paspor dibiarkan di kantor imigrasi lebih dari 30 hari, paspor dinyatakan tidak berlaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Daftar 5 Pejabat yang Rumahnya Dijarah dalam Dua Hari, Ini Barang-barang yang Diambil |
![]() |
---|
Pelita, Renungan P/KB GMIM 31 Agustus - 6 September 2025, Jangan Belokkan Hukum, Hormati Hak Manusia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Manado Besok Senin 1 September 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi NasDem Terhitung Besok |
![]() |
---|
Aktris Bella Shofie Umumkan Pengunduran Dirinya dari DPRD Buru Maluku, Sempat Didemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.