Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paspor Elektronik

Cara Mudah Buat Paspor Elektronik, Hanya Butuh 14 Langkah Ini

Selama pengajuannya sudah terkirim via aplikasi, pemohon hanya perlu datang sesuai tanggal kedatangan dan melanjutkan proses pembuatan paspor.

Editor: Alpen Martinus
pikniek.com dan tribuntravel
PASPOR: Ilustrasi Paspor Elektronik. Cara mudah buat paspor elektronik. 

Beberapa kantor imigrasi biasanya cepat diisi oleh pemohon dalam waktu singkat, jadi usahakan mendaftar dari jauh-jauh hari sebelum berangkat ke luar negeri.

Tanggal berwarna hijau berarti kuota masih tersedia, tanggal berwarna merah muda berarti kuota penuh, dan tanggal berwarna oranye berarti tanggal sudah dipilih.

11. Bayar paspor

Bila pengajuan permohonan berhasil, kamu akan mendapat kode pembayaran dan bisa dibayar paling lambat dua jam dari tanggal kedatangan.

12. Datang ke kantor imigrasi

Datang ke kantor imigrasi 30 menit sebelum waktu yang dipilih, baik di bawah pukul 13.00 maupun di atas pukul 13.00.

Petugas imigrasi akan mengecek ulang dokumen yang diunggah ke aplikasi. Jadi, bawa dokumen asli dan buat salinannya (fotocopy).

Jangan lupa membeli materai Rp 10.000 untuk menandatangani dokumen pengajuan paspor.

13. Lakukan wawancara

Petugas akan mengarahkan pemohon untuk melakukan wawancara pembuatan paspor dan foto buku paspor.

Umumnya, petugas imigrasi akan bertanya soal data diri sesuai formulir, pekerjaan, negara tujuan, dan alasan pembuatan paspor.

Kamu juga akan diminta mendaftarkan 10 sidik jari tangan sebelum berfoto untuk buku paspor.

14. Datang untuk mengambil paspor

Selesai wawancara dan foto paspor, petugas akan memberikan lembaran untuk bukti pengambilan paspor.

Paspor akan selesai dalam waktu maksimal tiga sampai empat hari kerja setelah pembayaran dan harus segera diambil.

Apabila paspor dibiarkan di kantor imigrasi lebih dari 30 hari, paspor dinyatakan tidak berlaku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 
 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved