Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang

6 Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online, Via BRI dan Bank Lain

Berikut cara membayar denda tilang secara online apabila terkena razia dalam Operasi Patuh 2025.

Editor: Alpen Martinus
Humas Polres Bolmong
DENDA: Hari Kelima Operasi Patuh Samrat Polres Bolmong Sulawesi Utara. Begini cara bayar denda tilang via BRI. 

- Pilih Menu > Pembayaran > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN

- Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan notifikasi ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Bayar tilang via Internet Banking

- Login pada alamat Internet Banking BRI

- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Masukkan password dan mToken

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

5. EDC BRI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved