Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Boltim

3 Berita Populer Boltim: Calon Sekda Boltim, Jalan Putus di Lanut, Larangan Hajatan Hari Libur

Simak 3 berita populer Bolaang Mongondow Timur, edisi Kamis 10 Juli 2025. Figur yang lolos seleksi Sekda Boltim hingga jalan putus di Desa Lanut.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Kominfo Boltim/Tribun Manado/Nielton Durado
BOLTIM - Simak 3 berita populer Bolaang Mongondow Timur, edisi Kamis 10 Juli 2025. Mulai dari figur yang lolos seleksi Sekda Boltim, jalan putus di Desa Lanut - Modayag tak kunjung diperbaiki, dan larangan bagi warga masyarakat hajatan di hari libur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLTIM - Berikut ini 3 berita populer Bolaang Mongondow Timur (Boltim), edisi Kamis 10 Juli 2025.

Mulai dari figur yang lolos seleksi Sekda Boltim, jalan putus di Desa Lanut - Modayag tak kunjung diperbaiki, dan larangan bagi warga masyarakat hajatan di hari libur.

Semua telah dirangkum TribunManado.co.id dalam ulasan di bawah ini:

3 Nama yang Lolos Calon Seleksi Sekda Boltim

Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025.

Tiga nama peserta dengan nilai terbaik yang dinyatakan lolos seleksi akhir adalah M. Iksan Pangalima, Moh. Rezhah Mamonto, dan Hardiman Pasambuna.

Ketiganya berhasil melewati berbagai tahapan seleksi.

Mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi berbasis assessment center, penulisan dan presentasi makalah, hingga wawancara akhir.

Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 10/Pansel-BMT/VII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Jemmy Stani Kumendong.

DJemmy Stani Kumendong menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

“Pansel menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik yang dapat dipertimbangkan untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Sekda,” ujarnya.

Simak selengkapnya di sini >>>

Jalan Putus di Desa Lanut Modayag Tak Kunjung Diperbaiki

Sudah hampir dua tahun jalan di desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, putus akibat longsor.

Meskipun begitu, sampai saat ini perbaikan belum kunjing dilakukan.

Dari pantauan Tribunmanado.com, Rabu 9 Juli 2025, sudah ada belasan tiang yang dipasang di titik longsor.

Meskipun begitu, sudah tak ada lagi alat berat yang biasanya bekerja memperbaiki jalan tersebut.

Warga pun mengkritisi lambatnya penanganan perbaikan jalan tersebut.

Falke Mongkau salah seorang warga mengatakan dua bulan lalu ada pekerjaan perbaikan.

Namun, mereka hanya memasang tiang dan perbaikan tak lagi dilanjutkan.

"Pekerjaan mereka berhenti sejak dua bulan lalu," kata dia.

"Tapi yang dipasang hanya tiang saja. Tidak ada lagi perbaikan lagi," ungkapnya.

Ia mengatakan memang sudah ada jalur alternatif.

Tapi jalan tersebut saat musim hujan sangatlah licin.

"Kalau hujan sangat licin. Banyak warga yang alami kecelakaan saat lewat disana," tegasnya.

Warga pun berharap ada pekerjaan perbaikan lanjutan dari pemerintah Provinsi Sulut.

"Harapan kami proses perbaikannya bisa segera dilanjutkan. Karena jalan ini sangat penting bagi warga Nuangan yang mau ke Kotamobagu ataupun sebaliknya," tegas dia.

Simak selengkapnya di sini >>>

Larangan Hajatan di Hari Libur

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dan sosial di wilayahnya, Senin 7 Juli 2025. 

Surat edaran bernomor 10/BMT/220/VII/2025 itu ditujukan kepada para Camat, Sangadi (Kepala Desa), serta seluruh perangkat desa se-Boltim.

Dalam surat tersebut, Bupati Oskar Manoppo mengimbau agar hajatan masyarakat maupun kegiatan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan pada hari kerja, bukan akhir pekan atau tanggal merah.

Edaran ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada hari libur.

“Dalam rangka menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama dalam beraktivitas dihari libur, maka dengan ini Pemkab Boltim menghimbau agar pelaksanaan hajatan masyarakat dan kegiatan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan pada hari kerja,” kata dia. 

Lebih lanjut, edaran tersebut juga menyebutkan bahwa apabila hajatan dilaksanakan pada hari kerja, masyarakat dapat mengundang pejabat daerah untuk hadir.

“Dalam hal pelaksanaan hajatan dilaksanakan pada hari kerja, maka dapat mengundang pejabat Daerah,” ujarnya.

Oskar pun meminta agar para Camat dan Sangadi di Kabupaten Boltim bisa melakukan sosialisasi terhadap surat edaran ini. 

"Tujuan dari surat edaran ini tentunya baik. Makanya saya minta baik Camat ataupun Pemdes di Boltim bisa melakukan sosialisasi," tegasnya.

Simak selengkapnya di sini >>>

Baca juga: 3 Berita Populer Manado: Syarat Jadi Pala, Harga Daging Babi, Seorang Wanita Dianiaya Pacar

(TribunManado.co.id/Nielton Durado)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved