Wakil Presiden
Jawaban Tito Karnavian Soal Kabar Wapres Gibran Berkantor di Papua, Ternyata Ini Tugasnya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua.
Tito menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan unsur pelaksana dari BKP3 dalam menjalankan program percepatan pembangunan di Papua.
"Bukan (untuk wakil presiden), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu," tuturnya.
Penugasan khusus terhadap Gibran sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sebuah acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril dalam acara tersebut, Rabu (2/7/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.co
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.