Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wakil Presiden

Jawaban Tito Karnavian Soal Kabar Wapres Gibran Berkantor di Papua, Ternyata Ini Tugasnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua.

Editor: Alpen Martinus
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A/APP
PAPUA: Foto Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. Wapres disebut dapat tugas tangani masalah di Papua. 

Tito menambahkan, fasilitas tersebut akan digunakan unsur pelaksana dari BKP3 dalam menjalankan program percepatan pembangunan di Papua.

"Bukan (untuk wakil presiden), untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu," tuturnya.

Penugasan khusus terhadap Gibran sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sebuah acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril dalam acara tersebut, Rabu (2/7/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.co

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved