Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita GMIM

Terungkap Dana di Rekening Sinode GMIM yang Diblokir untuk Gaji Pendeta dan Operasional Pelayanan

"Dana sentralisasi itu untuk gaji pendeta, pegawai organik termasuk operasional pelayanan GMIM," kata Rori kepada Tribunmanado.co.id.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
DIBLOKIR - Foto kolase Kantor Sinode GMIM dan Kantor Polda Sulut. Rekening Sinode GMIM yang diblokir berisi dana untuk gaji pendeta hingga operasional pelayanan. 

Berikut ini kronologi pemblokiran rekening Sinode GMIM di BSG Tomohon:

2 Juli 2025

Berdasar syrat dari Polda Sulut Nomor: R/255/VII/RES 3.3/2025 Ditreskrimsus, Rekening atas nama Sinode GMIM nomor 009.02.11,000108.9 di BSG Cabang Tomohon diblokir.

BSG Cabang Tomohon melalui surat nomor 259/A/TMHN/2025 menyampaikan pemblokiran itu ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.

3 Juli 2025

Menindaklanjuti pemblokiran, demi kelancaran pelayanan, BPMS GMIM  menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) dan Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) dengan nomor K.1231/PPD.VII/07-2025.

Surat itu ditandatangani Plt Ketua BPMS Pdt Janny Ch Rende MTh dan Sekretaris BPMS, Pdt Dr Evert Tangel MPdK. 

Surat itu menyatakan beberapa hal, yakni

1. Untuk sementara waktu penyetoran sentralisasi tidak dilakukan melalui Virtual Account. Penyetoran sentralisasi dilakukan secara transfer/setor tunai ke rekening Bank SulutGo nomor 00902118888888 a.n Sinode GMIM.

2. Penyetoran/transfer sentralisasi wajib mencantumkan Nama Jemaat dan Wilayah di Kolom Keterangan

3. Bukti Penyetoran/transfer dikirim melalui WhatsApp nomor 085242353847

4. Pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan surat sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Tanggapan Pendeta-Jemaat GMIM

Meski dihadapkan pada situasi yang tidak mudah, para pemimpin jemaat tetap menaruh keyakinan bahwa Tuhan akan membuka jalan dan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) akan mengambil langkah bijaksana.

Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Rut Boulevard Manado, Pdt Stevi Wowor menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari BPMS terkait situasi yang sedang dihadapi.

“Kami tetap percaya bahwa Tuhan akan menyediakan. Orang yang bekerja menurut Firman Tuhan memang sepatutnya diberi upah,” ujar Pdt Stevi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved