Berita Viral
Penjelasan Lanal Tahuna Terkait Pemusnahan Ayam Ilegal Filipina yang Viral: Tidak Langsung Dibakar
Kritik tajam muncul saat konferensi pers terkait pemusnahan yang disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).
Penulis: Eduard Joanly Tahulending | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pemusnahan ratusan ayam ras asal Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menuai sorotan dari warganet.
Kritik tajam muncul saat konferensi pers terkait pemusnahan yang disiarkan langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).
Banyak netizen menyayangkan cara pemusnahan ayam, yang menurut dugaan awal dilakukan dengan cara dibakar hidup-hidup.
Terkait hal ini, pihak Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara memberikan penjelasan, Jumat (4/7/2025).
Melalui AL Pasi Ops Lanal Tahun, Mayor Laut ( P ) Sungkono pihak lanal meluruskan kesalahpahaman netizen terkait proses pemusnahan ayam ilegal asal Filipina.
Dirinya menjelaskan, metode pemusnahan yang dilakukan pihak Lanal Tahuna sesuai petunjuk SOP dari Badan Karantina.
"Ada cara disuntik formalin, disembelih lalu dibakar. Ini sebagai langkah atau upaya untuk membunuh bahaya penyakit unggas yang bisa jadi dibawa oleh ayam tersebut, tujuannya agar tidak menular," terang dia.
Dirinya menyebut, saat proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh pihak Dokter Hewan dari Badan Karantina.
"Lebih detilnya Badan Karantina yang faham," jelas dia.
Pantauan Tribun Manado di lokasi pemusnahan masal juga sama dengan yang dikatakan oleh Sungkono.
Proses pemusnahan ayam tersebut dilakukan dengan pemotongan terlebih dahulu, baru kemudian dibakar.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua operasi penggagalan penyelundupan ayam ras Filipina ilegal oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menyebut bahwa ayam-ayam tersebut berasal dari dua kapal berbeda yang diamankan tanpa dokumen resmi.
Total ayam yang disita mencapai 572 ekor, disertai barang campuran seperti miras, pakan, dan obat hewan.
Dirinya menjelaskan, Lanal Tahuna melaksanakan Pemusnahan terhadap Media Pembawa Hewan dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sebagai bentuk kepedulian TNI AL dalam pemberantasan kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia.
"Salah satunya penyelundupan ayam ras Filipina yang tanpa dokumen yang digagalkan oleh Lanal Tahuna," terang dia.
Total perkiraan kerugian Negara dari tangkapan ini mencapai Rp 3M.
“Ini implementasi dari UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan. Hewan ilegal yang masuk tanpa prosedur karantina dapat membawa penyakit yang membahayakan,” ujar Hadi.
Pelaksanaan pemusnahan ini juga sebagai upaya nyata untuk mencegah penyebaran virus hewan ayam dikarenakan ayam yang masuk ke Indonesia tidak melalui uji laboratorium.
Diketahui, pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari luar negeri yang berpotensi menular pada populasi lokal.
Namun, menurut regulasi seperti UU No. 18 Tahun 2009 tentang Kesehatan Hewan, tindakan pemusnahan tetap harus memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.
Viral
Proses pemusnahan ratusan ayam ras asal Filipina di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna ini viral saat disiarkan secara langsung melalui Facebook Tribun Manado, Kamis (3/7/2025).
Dalam tayangan tersebut, ratusan ayam hasil tangkapan dari dua operasi penyelundupan dimusnahkan sebagai barang bukti.
Namun pemusnahan itu menuai reaksi keras dari masyarakat dunia maya.
Ada netizen yang menduga bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar langsung.
Salah satu komentar datang dari akun Facebook Gede Satria:
“Apakah itu tidak termasuk pembunuhan hewan yang mengerikan dan melanggar hukum dan pecinta hewan? Itu menyiksa sekali, hewan masih hidup dimusnahkan. Kalau itu benaran dibakar, sungguh gak punya hati.”
Komentar tersebut langsung memicu perdebatan di kolom live streaming. Akun El Nino menimpali:
“Kata dimusnahkan hanya cocok buat hewan hama, bukan ke ayam.”
Akun lain, Okta Tuwondorong, menyarankan alternatif lain:
“Lebih baik dikirim ulang ke Filipina daripada dimusnahkan begitu. Kasihan hewannya.”
Respons warganet lainnya juga tak kalah tajam:
“Ini namanya hukum abal-abal… apa pikir mereka tidak berdosa? Ini juga termasuk pelanggaran hukum,” tulis Muhammad Ibrahim.
Ada pula yang membandingkannya dengan praktik sabung ayam di Bali, yang justru tidak pernah menjadi sorotan hukum.
“Di Bali juga sama, ayam diadu pakai taji mati perlahan tapi gak ada yang komen mengerikan,” ujar netizen bernama Yasmadi Yasmadi.
Sementara itu, akun Rita Akay mengomentari:
“Betul… dari pada hanya mau dibikin mati, ada baiknya dipotong dan dikasih makan orang.”
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kebohongan Wali Kota Arlan, Ternyata Anaknya Memang Bawa Mobil ke Sekolah: Hujan |
![]() |
---|
Sosok FE, Lulusan SMA Ngaku Dokter dan Tipu Pasien Rp 538 Juta, Korban sampai Beri Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siswa yang Aniaya Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Ternyata Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.