Berita GMIM
Pemblokiran Rekening Sinode GMIM, Pengamat Hukum Supriadi Pangellu: Wajar dalam Proses Penyidikan
Rekening untuk sentralisasi dari jemaat dan wilayah itu atas permintaan penyidik Polda Sulawesi Utara terkait penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu rekening Sinode GMIM di Bank Sulut Gorontalo (BSG) Cabang Tomohon diblokir.
Rekening untuk sentralisasi dari jemaat dan wilayah itu atas permintaan penyidik Polda Sulawesi Utara terkait penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah GMIM.
Terkait ini, Pengamat Hukum Sulawesi Utara, Supriadi Pangellu SH MH menilai langkah tersebut wajar.
"Pemblokiran rekening Sinode GMIM itu hal normal dan sah. Apalagi berkaitan dengan penuntasan tindak pidana korupsi," ujar Supriadi kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (5/7/2025).
Lanjut Pangellu, pemblokiran rekening merupakan hal biasa dalam penyidikan. Bukan hanya di kasus korupsi saja tapi di pidana umum.
"Penyidik tentunya punya bukti yang kuat untuk mengambil langkah ini. Tujuannya untuk mencegah hilangnya aset, dana atau berpindah tangan," katanya.
Apalagi, kata mantan Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara ini, dalam proses penyidikan, salah satu tersangka masih berstatus pimpinan Sinode GMIM.
"Apalagi saat ini proses hukum mengutamakan pengembalian keuangan negara," jelasnya lagi.
Selain itu, pemblokiran ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lainnya
Menurut dia, warga GMIM harus memandang proses hukum ini sebagai langkah positif.
"Warga GMIM harus mendukung langkah Polda Sulut. Jemaat tetap melakukan kegiatan peribadahan dan pelayanan.
Apalagi Sinode GMIM telah mengalihkan sentralisasi ke rekening lainnya," ujar pakar hukum dari Bumi Porodisa, Kepulauan Talaud ini. (ndo)
Luar Biasa Karya Tuhan, GMIM Paulus Titiwungen Manado Rayakan Usia 100 Tahun |
![]() |
---|
Pengucapan Syukur GMIM Imanuel Bahu Manado, Pdt Adeleida Tampi Ajak Jemaat Jadi Warga Negara Baik |
![]() |
---|
Uang GMIM Disita Polda Sulut Berdampak Bagi Pendeta Emeritus, Ini Curhatan Pdt Johan Manampiring |
![]() |
---|
Pengakuan Polda Sulut Terkait Uang GMIM Rp 3,4 Miliar yang Disita: Rekening Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Uang GMIM Rp 3,4 Miliar Disita Polda Sulawesi Utara, Begini Respon Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.