Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

BSU 2025 Tahap 2 Cair Mulai 3 Juli, Begini Cara Cek Status BSU Telah Dikirim

Akhirnya BSU 2025 tahap 2 mulai disalurkan per 3 Juli 2025. Simak cara cek status BSU telah dikirim.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa/Tribun Manado
CAIR - BSU 2025 Tahap 2 Cair Mulai 3 Juli 2025. Simak Cara Cek Status BSU Telah Dikirim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Pemerintah Indonesia resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 kepada sekitar 8,7 juta pekerja aktif pada Kamis (3/72025). 

Kebijakan ini adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, sebagai bentuk dukungan lanjutan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3.500.000.

Terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bantuan, PT Pos Indonesia menyediakan fitur khusus dalam aplikasi Pospay. 

Aplikasi ini memungkinkan pekerja mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 tanpa harus login.

“Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem pembayaran terbuka dan dapat dicek melalui aplikasi Pospay” jelas Haris, Direktur Usaha Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Rabu (2/7/2025), dikutip dari laman Pos Indonesia.

Cara Cek Status BSU 2025

Berikut langkah-langkah mudah mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay :

1. Unduh Aplikasi Pospay

Aplikasi Pospay tersedia di Google Play Store dan App Store.

2. Buka Aplikasi Tanpa Login

Anda tidak perlu membuat akun atau masuk. Aplikasi bisa langsung digunakan.

3. Klik Ikon “i” di Kanan Bawah

Pada halaman utama aplikasi, klik ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.

4. Pilih Ikon Kemnaker

Pilih ikon bergambar lima tangan dengan tulisan “Kemnaker”.

5. Pilih Jenis Bantuan

Di kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.

6. Masukkan NIK KTP

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari e-KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.

7. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan dana yang bisa dibawa ke Kantor Pos.

Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved