Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov Sulut

Tanggapi Keluhan Penarikan Retribusi di Bunaken, Kadispar Sulut: Kami Tak Pernah Diajak Diskusi

Kartika Devi Tanos mengatakan akan mengkordinasikan terlebih dulu dengan Dispar Kota Manado juga pengelola Taman Laut Bunaken.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribun Manado
KADIS - Foto Kolase Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kartika Devi Tanos/ suasana rapat terbuka di salah satu gedung dekat dermaga Bunaken. Kartika menanggapi keluhan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Pulau Bunaken. Keluhan soal mekanisme penarikan retribusi masuk kawasan Taman Nasional Bunaken. (Dokumentasi Tribun Manado) 

MANADO, TRIBUN - Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menanggapi keluhan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Pulau Bunaken, Manado, Sulut

Keluhan yang dimaksud adalah terkait mekanisme penarikan retribusi masuk kawasan Taman Nasional Bunaken

Pada Rabu 2 Juli 2025 dalam sebuah rapat terbuka di salah satu gedung dekat dermaga Bunaken, para pelaku usaha mencurahkan semua keluhannya.

Mereka menilai sistem penagihan saat ini dianggap membingungkan dan kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut Kartika Devi Tanos mengatakan, pihaknya akan mengkordinasikan terlebih dulu dengan Dispar Kota Manado juga pengelola Taman Laut Bunaken.

"Dalam hal ini pengelolanya kan Balai Taman Nasional Bunaken, lembaga vertikal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk keluhan para pelaku wisata di bunaken memang sudah pernah dikeluhkan pada kami, terutama mengenai retribusi tersebut," ujar kadis kepada Tribun Manado, Kamis (3/7/2025). 

Katanya, selama ini memang untuk kebijakan tidak pernah diajak berdiskusi bersama.

"Jadi ketika sudah keluar kebijakan retribusi itu justru kami baru tahu dari laporan masyarakat, para pelaku usaha sektor pariwisata di pulau bunaken," ujar kadis. 

Keluhan Warga

Geri, warga yang aktif di sektor pariwisata, menyoroti ketidakkonsistenan informasi dari pihak Balai Taman Nasional Bunaken.

“Setiap ditanya, jawabannya beda-beda. Nda ada satu suara yang tegas. Kami yang di lapangan jadi bingung, apalagi kalau tamu bule tanya,” kata Geri, Rabu (2/7/2025) saat diskusi di Bunaken

Ia juga menyampaikan keberatan soal metode penagihan yang dilakukan langsung di atas kapal wisata.

“Tempatnya bukan di kapal. Kalau mau menagih, ya datang ke darat, ke homestay atau resort. Setelah tamu naik kapal, aktivitas mereka biasanya sudah mulai seperti diving dan snorkeling.

Belum lagi cara petugas datang, tidak menyapa, langsung tanya-tanya. Wisatawan asing bisa takut,” jelasnya.

Geri mengaku tidak anti terhadap peraturan, namun ia meminta pendekatan yang lebih ramah dan jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved