Sulut Maju
Di KPK, Gubernur YSK Ungkap Masalah Utama Korupsi di Sulut: Kita Perlu Komitmen
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sulut.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (13/8/2025).
YSK menyebut korupsi sebagai salah satu masalah paling serius yang menghambat pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, namun praktik korupsi masih saja ditemukan, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Menurutnya, dalam delapan misi pembangunan daerah Sulut, pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menempati urutan pertama.
Ia menguraikan tiga akar masalah utama korupsi di Sulut, yakni faktor sistem, faktor individu, dan faktor budaya.
"Faktor Sistem yakni lemahnya sistem pengendalian intern pemerintah, rendahnya penerapan layanan berbasis elektronik, dan minimnya transparansi.
Faktor Individu yaitu rendahnya integritas ASN serta gaya hidup konsumtif.
Sedangkan faktor budaya yaitu sikap permisif masyarakat terhadap pelanggaran, gratifikasi yang dianggap wajar, budaya 'jaga gengsi' yang mendorong gaya hidup mewah, serta nepotisme yang berakar dari nilai kekeluargaan erat," ujarnya.

YSK mengingatkan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik, merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat investasi, dan mencoreng citra birokrasi.
Ia mencontohkan sejumlah kasus korupsi yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Sulut, antara lain korupsi dana desa, dana hibah, serta pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengatasinya, YSK menawarkan langkah pencegahan terstruktur, meliputi:
Penguatan integritas aparatur melalui pendidikan antikorupsi, penguatan APIP, penumbuhan budaya malu, dan peningkatan disiplin.
Transparansi dan akuntabilitas lewat sistem pelaporan elektronik, akses informasi publik, dan pengadaan barang/jasa yang transparan.
Reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas, pelayanan publik tanpa tatap muka, serta birokrasi bersih dan melayani.
Penegakan hukum tegas dengan sistem reward and punishment serta kerja sama dengan aparat hukum.

Penguatan peran masyarakat dengan melibatkan media, LSM, perguruan tinggi, serta penyediaan sistem pengaduan dan whistleblower yang aman.
“Untuk memberantas korupsi, kita memerlukan komitmen politik yang kuat, keberanian melaporkan pelanggaran, kapasitas pengawasan yang diperkuat, serta keterlibatan semua pihak.
Korupsi tidak boleh menjadi budaya, dan kita semua harus menjadi bagian dari solusinya,” pungkas YSK.
Hingga kini, Sulawesi Utara masih dihadapkan pada sejumlah kasus korupsi.
Pada tahun 2025 ini, ada dua kasus korupsi yang
Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang 2025, Sulawesi Utara masih dihadapkan pada sejumlah kasus korupsi besar.
Di antaranya yang paling menyorot perhatian publik bumi Nyiur Melambai adalah kasus penyalahgunaan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM senilai hampir Rp 9 miliar.
Perkara ini kini sudah sampai pada tahap lanjut di Kejaksaan Tinggi Sulut, dan dalam waktu dekat akan sampai di meja hijau.
Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan di Terminal Paal Dua Manado: Tersangka Memaki Korban
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.