BSU 2025
Pencairan BSU Tahap I Hampir Capai 80 Persen, Jutaan Pekerja Lainnya Masih Menanti
Bantuan tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
TRIBUNMANADO.COM - Pemerintah mulai menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak Selasa (24/6/2025).
Program BSU merupakan salah satu program dari lima Paket Stimulus Ekonomi dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh.
Nantinya pemerintah akan membagi penyaluran BSU menjadi tahap pertama dan kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 tahap pertama dimulai pada Selasa (24/6/2025).
Yassierli mengatakan, BSU 2025 diluncurkan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“BSU tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja atau buruh akan menerima total sebesar Rp 600.000,” katanya.
Selain itu, Yassierli menyatakan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama 2025 hampir rampung.
Ia menyebut progresnya mendekati 80 persen.
"Dalam proses (100 persen). Dalam proses ya," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Sekarang sudah 80 persen mungkin ya. Mendekati 80 persen," lanjutnya.
Ia menjelaskan proses pencairan BSU melalui beberapa tahapan.
Mulai dari persiapan dan pemadanan data dengan BPJS Ketenagakerjaan, pengecekan rekening perbankan, hingga perintah pencairan dana ke bank.
"Kemudian perintah pembayaran ke bank, kemudian ada rekening," tegas Yassierli.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai mencairkan BSU tahap pertama tahun ini.
Setiap penerima mendapat bantuan senilai Rp600.000.
Namun jutaan pekerja masih menunggu pencairan berikutnya, termasuk BSU tahap kedua yang masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Yassierli menjelaskan sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU tahap pertama.
Total calon penerima mencapai 3.697.836 orang.
“Penyaluran tahap I BSU sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan,” kata Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Untuk wilayah Aceh, pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bila tak memiliki bank Himbara, pekerja juga dapat melalukan pencairan bantuan melalui Kantor Pos
Kantor Pos Dapat Jadi Alternatif Bagi Pekerja Non-Himbara
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pencairan melalui Kantor Pos merupakan langkah antisipatif agar hak para pekerja tetap tersalurkan meski tak punya rekening di bank yang ditunjuk.
“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sama seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
Total ada 3,6 juta pekerja yang akan menerima BSU tahun ini, dengan sekitar 1,2 juta penerima masih dalam tahap verifikasi.
Lewat Aplikasi PosPay atau Kantor Pos Terdekat
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, sebelumnya mengungkapkan bahwa proses penyaluran melalui kantor pos direncanakan dimulai akhir Juni 2025.
“Saat ini penyaluran BSU melalui Pos belum dimulai. Rencana minggu depan akan dibahas kontraknya,” kata Tata saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Nantinya, pencairan bisa dilakukan langsung di kantor pos yang ditunjuk atau melalui aplikasi PosPay. Pekerja juga bisa memantau status penerimaan BSU melalui aplikasi tersebut.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi PosPay
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, berikut langkah-langkahnya melalui aplikasi PosPay:
- Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa login.
- Tekan ikon "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah.
- Klik ikon bergambar lima tangan berwarna putih.
- Pilih menu “Silahkan pilih jenis bantuan”.
- Klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cek Status Penerima”.
- Jika data Anda cocok dengan data penerima dari Kemnaker, akan muncul QR Code di aplikasi. Namun jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi bertuliskan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak bisa mencairkan bantuan lewat rekening bank, dana bisa diambil di kantor pos dengan membawa dokumen berikut:
1. KTP asli dan fotokopi
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan dari situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia)
4. Nomor HP aktif
5. Harus hadir langsung, tidak boleh diwakilkan
6. Proses Pengambilan BSU di Kantor Pos
7. Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan bantuan:
8. Cek status penerimaan melalui halaman awal PosPay dengan memasukkan NIK.
9. Jika terdaftar, datang ke kantor pos terdekat sesuai domisili.
10. Bawa seluruh dokumen persyaratan.
11. Ambil nomor antrean layanan pencairan bantuan.
12. Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas.
13. Setelah lolos verifikasi, dana akan disalurkan secara tunai atau melalui Pos Giro.
Sebagai catatan, pencairan melalui PT Pos Indonesia hanya berlaku untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau termasuk dalam kategori penyaluran via pos.
Itulah informasi lengkap mengenai pencairan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia dan cara cek status penerima melalui PosPay.
Pastikan Anda mengikuti prosedur dengan benar agar pencairan berjalan lancar.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Cara Mudah Buat QR Code di Aplikasi Pospay Untuk Cairkan BSU, Hanya Butuh NIK |
![]() |
---|
Jangan Sampai Hangus, Penerima Harus Segera Cairkan BSU, Simak Cara Mudahnya |
![]() |
---|
Isi Notifikasi Penerima BSU Batch 4, Bisa Jadi Saldo Rekeningmu Sudah Bertambah |
![]() |
---|
Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025, Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Segera Cairkan Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Jangan Terlewat dan Hangus, Ini Tanggal Batasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.