Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Teman Kantor Sudah Dapat BSU Rp600 Ribu, Kok Kamu Belum? Ini Penyebab yang Mungkin Terjadi

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado
BSU - Illustrasi uang. Teman Kantor Sudah Dapat BSU Rp600 Ribu, Kok Kamu Belum? Ini Penyebab yang Mungkin Terjadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.

Program ini ditujukan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, untuk membantu menjaga daya beli dan mengurangi tekanan ekonomi di tengah situasi yang masih penuh tantangan.

Namun, meski kamu sudah merasa memenuhi syarat dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nyatanya belum semua penerima mendapatkan bantuan secara bersamaan.

Baca juga: Kapan BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair? Begini Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Tidak sedikit pekerja yang mengeluhkan, “Kenapa teman kantor sudah cair, tapi saya belum?”

Padahal, kalian bekerja di perusahaan yang sama, dengan status keanggotaan BPJS yang aktif, dan sama-sama tercatat sebagai penerima BSU.

Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?

Tenang, kamu tidak sendirian. Ada beberapa kemungkinan penyebab keterlambatan pencairan BSU, seperti:

  • Data rekening yang belum valid atau tidak sesuai

  • Proses verifikasi yang masih berlangsung di Kemnaker atau BPJS

  • Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah atau kelompok penerima

  • Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, tapi belum sempat diambil

Jika kamu menghadapi situasi ini, tidak perlu panik. Kamu bisa mengambil beberapa langkah berikut:

  1. Cek status penerima melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi PosPay

  2. Pastikan data rekening dan identitas kamu benar dan masih aktif

  3. Hubungi HRD atau pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan data kepesertaan kamu sudah valid

  4. Pantau informasi resmi dari Kemnaker untuk jadwal pencairan di wilayahmu

Dengan memastikan semua data benar dan aktif, proses pencairan bantuan akan berjalan lebih lancar. Bersabar sejenak, karena pencairan BSU dilakukan secara bertahap—bukan berarti kamu tidak akan menerima, hanya waktunya saja yang mungkin berbeda.

Syarat Penerima BSU 2025

Ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025? Pastikan kamu sudah memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Data pribadi seperti KTP, NIK, dan nomor rekening harus valid dan sesuai.

Jika ketiga syarat ini kamu penuhi, maka peluang untuk menerima BSU 2025 terbuka lebar.

Jangan lupa pastikan semua data yang terdaftar benar agar proses pencairan berjalan lancar!

Berikut beberapa alasan kenapa BSU kamu belum juga cair:

Meskipun kamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bukan berarti dana langsung masuk ke rekening.

Banyak pekerja mengalami hal serupa, status sudah lolos, tapi saldo bantuan belum juga terlihat.

Nah, berikut beberapa penyebab umum yang bisa membuat pencairan tertunda:

Data KTP dan BPJS belum sinkron, seperti perbedaan nama atau NIK.

Rekening bank yang terdaftar sudah tidak aktif atau ditutup.

Nama di rekening berbeda dengan nama di KTP, sehingga tidak lolos verifikasi bank.

Proses verifikasi bank masih berlangsung, dan kamu hanya perlu menunggu giliran.

Agar tidak terhambat, pastikan seluruh data pribadi dan rekening kamu benar dan aktif.

 Jika ragu, kamu bisa cek ulang melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan terkait.

Meskipun kamu sudah dinyatakan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, bukan berarti dana akan langsung masuk ke rekening.

Beberapa penerima mengalami keterlambatan pencairan karena sejumlah faktor teknis maupun administratif.

Jika kamu mengalami kendala serupa, disarankan untuk segera mengecek kembali status dan data melalui kanal resmi seperti bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Pos Indonesia.

Berikut beberapa alasan umum yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan:

1. Penyaluran Dilakukan Bertahap

Pencairan BSU tidak dilakukan serentak untuk semua penerima.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara bertahap (batch) guna memastikan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia dan menghindari kendala teknis.

2. Proses Verifikasi dan Validasi Masih Berlangsung

Meski sudah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih harus melalui tahap verifikasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan ini meliputi pencocokan data dengan program bantuan sosial lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih penerima.

3. Kendala Teknis dari Pihak Bank

Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI akan memeriksa ulang data rekening penerima.

Jika ditemukan perbedaan nama, rekening tidak aktif, atau tidak cocok dengan data KTP, maka pencairan bisa tertunda hingga masalah tersebut diperbaiki.

4. Pemadanan Data Antarinstansi Masih Berjalan

Pencairan BSU juga melibatkan pemadanan data antarinstansi, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan Kementerian Sosial.

Proses ini dilakukan agar bantuan tidak tumpang tindih dengan program lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

 Jika dana belum juga cair, pastikan semua data kamu valid dan terus pantau info terbaru melalui situs atau aplikasi resmi.

Kesabaran dan pengecekan berkala akan sangat membantu dalam proses ini.

Cek Status di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan NIK dan data pribadi untuk memastikan apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

Pantau Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Buka aplikasi JMO di ponsel kamu, lalu pilih menu “BSU” untuk melihat status verifikasi dan validasi data bantuan.

Konsultasi dengan HRD Perusahaan

Hubungi HRD di tempat kamu bekerja dan tanyakan apakah data serta informasi rekening kamu sudah dikirim dan diperbarui ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan Rekening Masih Aktif dan Data Sesuai

Periksa apakah rekening bank masih aktif dan nama pemilik rekening sesuai dengan data KTP.

 Jika ada ketidaksesuaian atau rekening sudah tidak aktif, segera lakukan pembaruan data melalui HRD atau aplikasi JMO.

Cek Situs Kemnaker Setelah Aktif

Setelah situs resmi BSU Kemnaker bsu.kemnaker.go.id aktif, pantau status validasi dan proses pencairan bantuan secara berkala di sana.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved