Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK

Besaran Gaji PPPK 2025 Sesuai Perpres, Beda Berdasarkan Golongan

Perlu diketahui PPPK yang baru lulus tahun ini memiliki rincian gaji yang berbeda-beda tergantung jenis golongannya.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
PPPK - Ilustrasi PPPK Boltim. Segini gaji PPPK 2024. 

Urutan Prioritas:

  1. Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 (khususnya Guru dan Bidan D4 yang belum mendapatkan formasi)
  2. Eks Honorer Kategori 2 (THK2) yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong
  3. Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tersedia
  4. non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun
  5. Lulusan Prajabatan atau PPG.

Bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema paruh waktu melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dimana delapan jabatan paruh waktu yang ditetapkan adalah:

  1. Guru
  2. Tenaga Kependidikan
  3. Tenaga Kesehatan
  4. Tenaga Teknis
  5. Pengelola Umum
  6. Operator Layanan Operasional
  7. Pengelola Layanan Operasional
  8. Penata Layanan Operasional
  9. Skema PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2025 diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database
  10. BKN namun tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2024. \

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved