Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Tarif Subsidi Jadi Segini

Daftar berikut terdiri dari tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi hingga untuk pelanggan subsidi.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado
TARIF - Illustrasi meteran listrik. Simak berikut ini daftar tarif listrik untuk bulan Juli 2025. 

TRIBUNMANADO.COM - Simak berikut ini daftar harga tarif listrik untuk bulan Juli 2025.

Daftar berikut terdiri dari tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi hingga untuk pelanggan subsidi

Kabar gembira untuk masyarakat

Di Juli 2025 ini, pemerintah memastikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan. 

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan

Mulai dari pelanggan nonsubsidi maupun subsidi.

Keputusan mempertahankan tarif listrik saat ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan nonsubsidi

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh yang berlaku pada Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi dan golongan lainnya:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70

- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.

Tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi

Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi tidak mengalami perubahan. Golongan subsidi ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.

Berikut tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi:

- Rumah tangga 450 VA: Rp 415

- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605

- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352

- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. 

Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.

Itulah daftar harga listrik terbaru atau tarif listrik saat ini yang berlaku pada Juli 2025 untuk semua golongan pelanggan. 

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved