Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Juru Parkir Liar di Manado

Temui Juru Parkir Liar di Manado Sulawesi Utara, Segera Hubungi Nomor Ini

Juru parkir resmi dilengkapi seragam rompi serta peralatan. Jika kedapatan ada juru parkir liar segera melapor ke call center 112 atau 110 bebas pulsa

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Rizali Posumah
JURU PARKIR LUAR - Sejumlah kendaraan parkir di seputaran Kawasan Taman Kesatuan Bangsa, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dinas Perhubungan Manado menyebutkan jika menemui juru parkir liar di Manado segera hubungi nomor 112 atau 110. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Maraknya parkir liar di Manado Sulawesi Utara, membut warga resah.

Terkait hal tersebut pihak pemerintah kota Manado dalam hal ini Dinas Perhubungan membeberkan lokasi dan juru parkir resmi yang dikelolah pemkot Manado.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Manado Hanny Mamengko menjelaskan ada 74 orang tercatat sebagai juru parkir resmi di kota Manado.

Pemkot Manado menunjuk juru parkir resmi dalam kebijakan perparkiran terbarunya. 

"Ada 74 jumlah titik juru parkir," kata Hanny Mamengko, Senin (30/6/2025).

Ciri-ciri Juru Parkir Resmi di Manado

Juru parkir resmi dilengkapi seragam rompi serta peralatan.

Ia meminta warga Manado mewaspadai juru parkir liar.

"Tanyakan ID card dan karcis resmi jika tidak ada agar tidak membayar, jika membayar akan berdampak pada berkembangnya juru parkir liar," kata dia.

Jika kedapatan ada juru parkir liar segera melapor ke call center 112 atau 110 bebas pulsa.

Pemkot Manado resmi memberlakukan juru parkir resmi.

Mereka dilengkapi tanda resmi seperti pakaian rompi dan lainnya.

Kendati demikian, juru parkir liar masih beroperasi. 

Meski jumlahnya tinggal sedikit.

Selama ini juru parkir liar dianggap ilegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved