Breaking News
Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Juru Parkir Liar di Manado

Ini Jumlah Juru Parkir Resmi di Manado Sulawesi Utara

Diketahui Pemkot Manado menunjuk juru parkir resmi dalam kebijakan perparkiran terbarunya. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
PARKIR LIAR - Potret parkiran kendaraan sepeda motor di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, Senin (30/6/2025). Jika temui juru parkir liar di Manado segera lapor 112. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 74 orang tercatat sebagai juru parkir resmi di kota Manado.

Diketahui Pemkot Manado menunjuk juru parkir resmi dalam kebijakan perparkiran terbarunya. 

"Ada 74 jumlah titik juru parkir," kata Kadis Perhubungan Manado Jeffry Worang melalui Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, Hanny Mamengko, Senin (30/6/2025).

Kata dia, juru parkir resmi dilengkapi seragam rompi serta peralatan.

Ia meminta warga Manado mewaspadai juru parkir liar.

"Tanyakan ID card dan karcis resmi jika tidak ada agar tidak membayar, jika membayar akan berdampak pada berkembangnya juru parkir liar," kata dia.

Bisa pula melapor ke call center 112 atau 110 bebas pulsa.

Pemkot Manado resmi memberlakukan juru parkir resmi.

Mereka dilengkapi tanda resmi seperti pakaian rompi dan lainnya.

Kendati demikian, juru parkir liar masih beroperasi. 

Meski jumlahnya tinggal sedikit.

Selama ini juru parkir liar dianggap ilegal.

John seorang warga mengaku pernah beroleh perlakukan kasar dari juru parkir ilegal.

"Pernah saya di salah satu lokasi nongkrong anak muda tengah start motor, tiba-tiba seorang juru parkir ibu-ibu menahan bagian belakang sepeda motor saya, ia meminta bayar dulu, padahal mereka tadinya tak ada di lokasi parkir," katanya.

Sering pula ia dimaki gara - gara tak bayar parkir di lokasi yang setahunya tidak perlu bayar uang parkir.

Ia menuturkan, banyak juru parkir liar yang sesungguhnya tidak menjaga kendaraan.

"Mereka nanti muncul saat pengemudi tengah start motor," katanya.

Dia menilai pungutan oleh juru parkir liar ibarat pungli.

Uang yang ditagih tak jelas menuju kemana. (Art)

kuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved