Tawuran di Minahasa
Identitas 5 Pemuda di Minahasa yang Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam
Aparat Polsek Langowan bergerak cepat dan berhasil menggagalkan potensi bentrokan antar pemuda di wilayah Desa Amongena.
Editor:
Alpen Martinus
Polres Minahasa
TAWURAN - Polsek Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengamankan lima orang pemuda yang hendak melakukan aksi Tarkam di Desa Amongena Timur, Minggu (29/6/2025), sekitar pukul 02.30 dini hari.
“Mari kita jaga kerukunan di antara desa, hindari aksi kekerasan yang hanya akan menimbulkan luka dan dendam berkepanjangan,” pesan Kapolsek Langowan.
Saat ini kelima pemuda tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Polsek Langowan juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif," pungkas Kapolsek. (MJR)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.