Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

65 Persen Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara Sudah Berakta Notaris dan SK Kemenkumham

"Kita masih punya waktu. Solusi kita adalah komunikasi, koordinasi dan fasilitasi dengan kolaborasi," kata Butarbutar, Sabtu (28/6/2025). 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fernando Lumowa
SEMINAR - Seminar Peningkatan Profesionalisme dan Pembuatan Akta Koperasi Ikatan Notaris Indonesia yang diikuti ratusan notaris dan calon noraris di Manado, Sabtu (28/6/2025). INI Sulut menyebut 65 persen Koperasi Merah Putih di Sulut sudah 65 persen berakta dan ber-SK Kementerian Hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 1.190-an Koperasi Merah Putih (KMP) di Sulawesi Utara telah berakta notaris dan berbadan hukum SK Kementerian Hukum. 

Sementara total desa dan kelurahan di Sulawesi Utara 1.839.

Semuanya telah melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih

Ketua Pengurus Wilayah INI Sulawesi Utara Karel Butarbutar SH MH mengatakan, jumlah Koperasi Merah Putih yang telah berakta dan ber-SK Kementerian Hukum sudah 65 persen. 

Pihaknya optimis seluruh koperasi berbadan hukum sebelum peluncuran KMP secara nasional pada 12 Juli 2025.

"Kita masih punya waktu. Solusi kita adalah komunikasi, koordinasi dan fasilitasi dengan kolaborasi," kata Butarbutar, Sabtu (28/6/2025). 

Ada 200-an notaris di Sulawesi Utara semua terlibat dalam pelayanan pendirian Koperasi Merah Putih. 

SEMINAR - Seminar Peningkatan Profesionalisme dan Pembuatan Akta Koperasi Ikatan Notaris Indonesia yang diikuti ratusan notaris dan calon noraris di Manado, Sabtu (28/6/2025). INI Sulut menyebut 65 persen Koperasi Merah Putih di Sulut sudah 65 persen berakta dan ber-SK Kementerian Hukum.
SEMINAR - Seminar Peningkatan Profesionalisme dan Pembuatan Akta Koperasi Ikatan Notaris Indonesia yang diikuti ratusan notaris dan calon noraris di Manado, Sabtu (28/6/2025). INI Sulut menyebut 65 persen Koperasi Merah Putih di Sulut sudah 65 persen berakta dan ber-SK Kementerian Hukum. (Tribunmanado.com/Fernando Lumowa)

"Kalau misalnya ada kabupaten/kota yang relatif kurang, bisa kita kirimkan dari Manado atau daerah lain," jelasnya. 

Karel mengaku bangga INI menggelar Seminar Nasional Peningkatan Profesionalisme dan Pembuatan Akta Koperasi di Manado.

Katanya, seminar ini sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-117 Ikatan Notaris Indonesia.

Seminar tersebut menghadirkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih, sebagai pembicara.

"Jumlah Koperasi Merah Putih terus bertambah seiring proses pembuatan akta dan pengurusan akta di Kementerian Hukum berjalan," kata Saragih, Sabtu (28/6/2025). 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Irfan Ardiansyah mengungkapkan, akta notaris menjadi dasar legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

"Akta ini memberi kepastian hukum dari lembaga tersebut sehingga bisa berusaha," kata Irfan.

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Sabtu 28 Juni 2025, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: SPMB Bitung 2025 Transparan, Fonny Tumundo: Pendaftaran Tetap Dibuka hingga Kuota Terpenuhi

Terkait itu, seminar nasional yang diikuti ratusan noraris serta calon notaris itu digelar sebagai upaya memberi pelatihan dan peningkatan kapasitas terkait akta Koperasi Merah Putih.

"Sebelumnya sudah ada sosialisasi secara daring," katanya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved