Pengedar Obat Ditangkap
Pengedar Obat Jenis Trihexyphenidyl Ditangkap Polres Bolmong di Inobonto, Diciduk saat Transaksi
"Tersangka berinisial RM (23) warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara," ucap Kapolres Kamis (26/06/2025).
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melalui tim Satres Narkoba menangkap pemilik puluhan obat jenis Trihexyphenidyl.
Hal ini dikatakan Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro saat menggelar press release di ruang rapat Mapolres.
"Tersangka berinisial RM (23) warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara," ucap Kapolres Kamis (26/06/2025).
Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 30 butir obat warna kuning dalam kemasan plastik klip kecil, 12 butir obat warna kuning dalam kemasan plastik besar dan 3 butir obat warna putih dalam kemasan strip.
"Selain itu barang bukti lainnya yakni 1 buah handphone dan uang Rp 300 ribu," jelas Kapolres.
Penangkapan tersangka dilakukan di depan Indomaret Inobonto, Kecamatan Bolaang, Bolmong, saat sedang melakukan transaksi.
"Jadi tersangka ini adalah pengedar sekaligus pengguna," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut dan dilakukan penyelidikan lebih ternyata obat ini didapat tersangka dari seorang pria inisial BM warga desa Bintau.
"BM saat ini masih dalam pengejaran tim kami," singkat Kapolres.
Tersangka kini sudah di amankan di Mapolres Bolmong dan terbukti melanggar pasal 435 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
"Tersangka terancam penjara maksimal 12 tahun atau dengan denda Rp 5 Miliar," tambahnya.
Kapolres menegaskan tidak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan terutama yang terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong.
"Tidak ada tempat bagi kejahatan semua akan kita tindak terutama diwilayah hukum Polres Bolmong," tandasnya. (Pin)
-
Baca juga: Berita Kriminal Manado: Penangkapan Pelaku Pembobol ATM Bank Sulselbar hingga Peredaran Obat Keras
Nama-nama 25 ASN Minut Dilantik Jadi Pejabat Administrator dan Pengawas, Dondokambey Camat Kalawat |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji, Sekretaris Dinas Dicopot Jabatannya oleh Gubernur Sumut Bobby, Banyak Pelanggaran |
![]() |
---|
Ini Solusi yang Harus Dilakukan Jika Nama Belum Muncul di Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sosok Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Disorot Diduga Terlibat Skandal dengan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Siap-siap Mati Lampu Selama 5 Jam di Wilayah Minahasa Tenggara Mulai Pagi Ini, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.