Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengedar Obat Ditangkap

Pengedar Obat Jenis Trihexyphenidyl Ditangkap Polres Bolmong di Inobonto, Diciduk saat Transaksi

"Tersangka berinisial RM (23) warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara," ucap Kapolres Kamis (26/06/2025).

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa/Tribun Manado
DITANGKAP - Polres Bolmong Sulut menangkap warga Upai atas kepemilikan puluhan obat jenis Trihexyphenidyl. Tersangka berinisial RM (23) warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melalui tim Satres Narkoba menangkap pemilik puluhan obat jenis Trihexyphenidyl.

Hal ini dikatakan Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro saat menggelar press release di ruang rapat Mapolres.

"Tersangka berinisial RM (23) warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara," ucap Kapolres Kamis (26/06/2025).

Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 30 butir obat warna kuning dalam kemasan plastik klip kecil, 12 butir obat warna kuning dalam kemasan plastik besar dan 3 butir obat warna putih dalam kemasan strip.

"Selain itu barang bukti lainnya yakni 1 buah handphone dan uang Rp 300 ribu," jelas Kapolres.

Penangkapan tersangka dilakukan di depan Indomaret Inobonto, Kecamatan Bolaang, Bolmong, saat sedang melakukan transaksi.

"Jadi tersangka ini adalah pengedar sekaligus pengguna," ucapnya.

Dari penangkapan tersebut dan dilakukan penyelidikan lebih ternyata obat ini didapat tersangka dari seorang pria inisial BM warga desa Bintau.

"BM saat ini masih dalam pengejaran tim kami," singkat Kapolres.

Tersangka kini sudah di amankan di Mapolres Bolmong dan terbukti melanggar pasal 435 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

"Tersangka terancam penjara maksimal 12 tahun atau dengan denda Rp 5 Miliar," tambahnya.

Kapolres menegaskan tidak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan terutama yang terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong.

"Tidak ada tempat bagi kejahatan semua akan kita tindak terutama diwilayah hukum Polres Bolmong," tandasnya. (Pin)

-

Baca juga: Berita Kriminal Manado: Penangkapan Pelaku Pembobol ATM Bank Sulselbar hingga Peredaran Obat Keras

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved