BSU 2025
BSU Ketenagakerjaan 2025 Dibagi Menjadi 2 Tahap, Ini Daftar Pekerja yang Dapat dan Tidak
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 tahap pertama dimulai pada Selasa (24/6/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai disalurkan pemerintah sejak Selasa (24/6/2025).
Sebanyak 2.450.068 pekerja atau buruh sudah menerima BSU tahap satu senilai Rp 600.000.
Data tersebut sesuai dengan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Angka tersebut dibukukan hingga Selasa (24/6/2025).
Sementara 1.247.768 lainnya yang sudah terverifikasi tetapi masih menunggu pencairan.
Hal tersebut menunjukkan adanya pencairan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum merata.
Nantinya pemerintah akan membagi penyaluran BSU menjadi tahap pertama dan kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 tahap pertama dimulai pada Selasa (24/6/2025).
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Yassierli menjelaskan, untuk penyaluran BSU tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima.
Data tersebut sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran.
“BSU tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja atau buruh akan menerima total sebesar Rp 600.000,” katanya.
Apa tujuan pemerintah memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Program BSU merupakan salah satu program dari lima Paket Stimulus Ekonomi dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh.
Yassierli mengatakan, BSU 2025 diluncurkan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Siapa saja pekerja yang sudah menerima BSU Ketenagakerjaan 2025?
Pekerja yang sudah mendapat bantuan BSU tahap pertama adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.
Syarat penerima BSU meliputi:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Siapa pekerja yang tidak dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Penyaluran BSU dimulai dengan proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu, hasil verifikasi diberikan kepada Kemenaker untuk divalidasi sebelum bantuan disalurkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, ada pekerja yang tidak mendapat BSU 2025 karena tidak memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.
Itu artinya, hasil verifikasi dan validasi Kemenaker menunjukkan, pekerja mendapat gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan atau tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
Pekerja yang gagal mendapat bantuan juga tidak memenuhi syarat yang mengharuskan penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bukan berasal dari ASN/TNI/Polri, atau menerima PKH sebelum BSU disalurkan.
Kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi?
Indah mengatakan, jika sudah lolos verifikasi BSU tapi belum cair, pekerja perlu menunggu selama 2-3 hari.
Hal tersebut dikatakan Indah menjawab pertanyaan soal kapan BSU cair ke rekening.
Sebabnya, Kemenaker akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.
Hasil verifikasi dan validasi kemudian dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI untuk disalurkan kepada pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat.
BSU 2025 disalurkan lewat apa?
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).
Khusus penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh, bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui PT Pos Indonesia.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pos Indonesia Salurkan BSU Bagi 90 Ribu Warga Sulut, Norton dan Istri Bersyukur Ada Duit Beli Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.