Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Sudah Cair, Ini Tanda-tanda Dana Sudah Masuk Rekening Pekerja dan Honorer

Untuk tahun ini, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
BSU CAIR - BSU 2025 Sudah Cair, Ini Tanda-tanda Dana Sudah Masuk Rekening Pekerja dan Honorer. Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000. 

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan informasidan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan

Beberapa perusahaan memberikan notifikasi resmi kepada karyawan bahwa BSU telah ditransfer ke rekening masing-masing.

Kenapa BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi?

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Status kelulusan mereka telah muncul di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, namun pencairan terganjal karena proses validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan belum selesai.

Situs resmi bsu.kemnaker.go.id hingga Selasa (24/6/2025) belum menampilkan fitur pengecekan publik dan hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap utama pencairan BSU:

  • Verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan
  • Validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Melalui akun Instagram @kemnaker, kementerian tersebut menjelaskan bahwa calon penerima diminta bersabar.

“Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker.

“Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tambahnya.

Kemnaker juga mengimbau agar pekerja memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja Sambil Menunggu?

Bagi pekerja yang belum menerima pencairan BSU 2025, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Pastikan rekening aktif. BSU hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Lengkapi data pribadi. Siapkan dan pastikan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif, serta nomor rekening sudah benar.
  • Pantau laman resmi Kemnaker. Kunjungi situs resmi secara berkala untuk mengecek pembaruan informasi pencairan.
  • Perbarui data melalui aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Gunakan aplikasi ini jika terdapat kesalahan atau perubahan data penting.

Meskipun proses pencairan dilakukan bertahap dan membutuhkan waktu, pekerja diminta untuk tetap proaktif memantau informasi resmi serta memastikan data pribadi telah sesuai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved