Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Terlambat Cair, Ini Penyebabnya

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP.

Editor: Erlina Langi
Tribun manado/Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU - Tangkapan layar status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 masih dalam proses verifikasi dan validasi. Penyebab Keterlambatan Pencarian BSU 2025 

TRIBUNMANADO.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah telah dilakukan sejak awal Juni 2025.

Proses pencairan dilakukan bertahap sesuai verifikasi data.

BSU 2025 adalah bantuan berupa subsidi tunai bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Dimana pekerja akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP.

Pencairan BSU tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, pencairan BSU 2025 direncanakan selesai sebelum pekan kedua bulan Juni atau paling lambat tanggal 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujar Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Meski tanggal pencairan sudah ditetapkan, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU agar bantuan tepat sasaran. 

Penyebab Keterlambatan Pencarian BSU 2025

Dilansir Kompas.com (16/06/2025), Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebut ada beberapa faktor utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan BSU.

"Pertama, nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa masalah juga muncul jika rekening sudah tidak aktif.

"Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif," lanjutnya.

Selain itu, kesalahan penulisan nomor rekening juga dapat menggagalkan proses transfer.

Untuk memastikan bantuan dapat dicairkan dengan benar, calon penerima disarankan segera memperbarui data rekening jika diminta saat proses pengecekan.

Cara Update Rekening Penerima BSU 2025

Bagi calon penerima BSU yang diminta memperbarui data rekening, berikut langkah-langkah update rekening secara online:

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik tombol “Update Rekening Di sini”

- Pilih salah satu bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)

- Masukkan nama pemilik dan nomor rekening aktif

- Centang pernyataan bahwa data yang diberikan benar

- Klik “Kirim Data”

Setelah berhasil, akan muncul notifikasi pembaruan rekening. Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari, jadi pemantauan secara berkala sangat disarankan.

Tiga Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Ada tiga metode yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025, yakni melalui situs Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui kemnaker.go.id BSU

- Buka laman resmi https://kemnaker.go.id

- Klik menu “Daftar” jika belum memiliki akun

- Klik “Masuk” jika sudah punya akun

- Masukkan email, nomor HP, dan password

- Klik “Masuk”

Setelah login, sistem akan menampilkan notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU

2. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung

- Masukkan nomor ponsel dan alamat email aktif

- Klik “Lanjutkan”

Sistem akan menampilkan hasil validasi penerima.

3. Melalui aplikasi Pospay

- Unduh aplikasi Pospay di ponsel

- Buka aplikasi, klik ikon (i) berwarna merah di pojok kanan bawah

- Pilih Cek Penerima Bantuan

- Pilih “BSU Kemnaker” pada kolom jenis bantuan

Jika tidak muncul, lakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Kompas 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved