Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengedar Sabu di Manado

Siswa SMK dan Penjual Sayur di Manado Jadi Pengedar Sabu, Berikut Daftar Barang Buktinya

Anggota menggagalkan masuknya narkotika Jenis sabu sebanyak 2 paket, di dalam Lapas pada Rabu (14/5/2025).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
PRESCON: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama Lapas Kelas II A Manado menggagalkan masuknya narkotika Jenis sabu sebanyak 2 paket, di dalam Lapas pada Rabu (14/5/2025). Mirisnya salah satu pelaku dalam kasus ini adalah siwa SMA. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama Lapas Kelas II A Manado, Sulawesi Utara.

Anggota menggagalkan masuknya narkotika Jenis sabu sebanyak 2 paket, di dalam Lapas pada Rabu (14/5/2025).

Mirisnya, pada kasus ini melibatkan para terduga pelaku Siswa SMK dan Penjual Sayur

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan, terungkapnya kasus ini dari hasil tambahan penyelidikan yang dilakukan.

Di situ ditemukan ada seorang siswa SMK Kelas 10 dengan Revano alias Ano dan penjual sayur bernama Carmo terlibat peredaran narkoba.

Keterlibatan mereka terungkap dari pengakuan dua pria Rizky alias RU dan RR alias Ipan yang sebelumnya dimintai keterangan.

Pitra mengatakan, sebelumnya kedua pria tersebut sempat pesta sabu bersama siswa SMK itu dan lelaki Julianto alias JS di Kelurahan Perkamil Kecamatan Tikala Kota Manado.

BNNP kemudian mencari kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.

Ditemukan, dari tangan siswa SMK itu perangkat alat hisap sabu (bong) dan plastik klip dan 6 paket sabu yang sebelumnya sudah diedarkan dan diletakkan ditempat-tempat tersembunyi.

Terungkap juga, di lokasi tempat tersembunyi sabu itu, tersangka Julianto dan Siswa SMK itu memungut 5 paket sabu-sabu tanggal 12 Mei 2025.

Kemudian dari 5 paket tersebut dipecah menjadi 41 paket oleh kedua tersangka.

Dengan rincian 16 paket diedarkan oleh lelaki Siswa SMK sedangkan 25 paket di edarkan oleh lelaki Carmo penjual sayur keliling.

"Sebelum tersangka carmo berjualan sayur keliling, dia meletakan 4 paket di ruas jalan Ringroad 2 Paniki dan 4 paket di wilayah Manado-Minahasa serta 2 paket di area Tikala dan Perkamil," jelasnya

Dia pun menghimbau agar masyarakat waspada sekarang dengan para pedagang sayur jangan sampai mereka sudah mengederkan narkoba 

Berikut barang bukti Narkotika yang diamanakan :

  • 2 Paket di lapas
  • 6 Paket diwilayah perkamil dan malendeng
  • 15 Paket diperumahan Malendeng
  • 6 Paket diwilayah jalur Manado dan Minahasa
  • 9 Unit HP
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved