Polda Sulut
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa penetapan AGK sebagai tersangka merupakan langkah hukum yang sah.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
POLDA SULUT - Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie dan suasa sidang praperadilan Asiano Gammy Kawatu.
Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polda Sulut
Daftar 3 Polwan Personel Polda Sulut yang Bakal Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah |
![]() |
---|
7 Personel Polda Sulut akan Berangkat Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Personel Polda Sulut yang Tugas Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Ada Polwan |
![]() |
---|
Ipda Leidy Rantung Emban Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah, 3 Polwan Polda Sulut Terpilih |
![]() |
---|
Resmob Polda Sulut Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Minut, Modus Test Drive |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.