Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Tergoda Kerja ke Kamboja

Imigrasi Manado Cegah TPPO ke Kamboja, Pemohon Paspor Diminta Buat Surat Pernyataan

"Pemohon di Manado ini memang rata-rata masih aktif dan produktif untuk wisata," jelasnya, Senin (16/5/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Rhendi Umar
KANIM MANADO - Kakanim Kelas 1 TPI Manado Azriyal Zam. Kantor Imigrasi Manado mencegah TPPO ke Kamboja dengan meminta surat pernyataan untuk tidak bekerja ke pemohon paspor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Manado menyiapkan 150 kuota untuk pembuatan paspor setiap harinya.

Kakanim Kelas 1 TPI Manado Azriyal Zam mengatakan rata-rata pemohon mengajukan paspor karena wisata, berobat, dan kunjungan keluarga di luar negeri.

Kata Azriyal syarat untuk pembuatan untuk paspor antara lain harus memiliki KTP,  kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Apabila tidak ada akta kelahiran maka diganti dengan ijazah.

"Pemohon di Manado ini memang rata-rata masih aktif dan produktif untuk wisata," jelasnya, Senin (16/5/2025).

Seleksi paspor pun sudah cukup ketat terkait upaya bekerja ilegal seperti ke Kamboja.

"Bahkan kita untuk pencegahan TPPO, ada beberapa pemohon yang sudah kita lakukan penundaan karena kita mencurigai bahwa dia akan bekerja ke luar negeri," tambah Azriyal.

GAGALKAN - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggagalkan warga Sulawesi Utara yang akan berangkat ke Kamboja. Mereka telah diserahkan ke Polresta Manado.
GAGALKAN - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggagalkan warga Sulawesi Utara yang akan berangkat ke Kamboja. Mereka telah diserahkan ke Polresta Manado. (Ferdi Guguhuku/Tribun Manado)

Dia pun memastikan bahwa paspor yang diberikan selama ini kepada pemohon rata-rata untuk berwisata ke luar negeri.

"Sejak awal wawancara pemohon, kita sudah memberikan surat pernyataan tidak bekerja, sudah ada penundaan kita melakukan pencegahan TPPO," tutupnya.

Tak Terdata

Banyak warga Sulawesi Utara bekerja di Kamboja, termasuk Manado.

Kadisnaker Manado Paul Sualang menegaskan, warga Manado yang bekerja di Kamboja tidak terdata di pihaknya.

Hal ini dikarenakan mereka berstatus ilegal.

"Hanya menggunakan visa kunjungan. Mereka terlebih dahulu ke Singapura kemudian 
menyeberang ke sana," katanya, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Andrei Angouw Raih Penghargaan IWWEF 2025, Wamen Bima Sebut Manado Menuju Swasembada Air

Baca juga: Imigrasi Manado Perketat Penyeleksian Paspor: Warga yang Dicurigai akan Kerja Luar Negeri Ditunda

Pemerintah Indonesia sendiri tidak punya perjanjian kerja sama dengan Kamboja di bidang ketenagakerjaan.

"Dengan Kamboja dan beberapa negara lainnya tidak ada perjanjian kerjasama ketenagakerjaan," katanya.

Disnaker Manado pun gencar sosialisasi ke masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan iming-iming bekerja di Kamboja dengan gaji besar.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved