Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Daftar Bansos yang Disalurkan Juni hingga Juli 2025, Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan

Beberapa bansos ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado
BANSOS - Daftar Bansos yang Disalurkan Juni hingga Juli 2025. Simak berikut jadwalnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak awal Juni 2025 pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Rencananya akan berlangsung hingga Juli 2025.

Beberapa bansos ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal.

Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan menerima tambahan BPNT sebesar Rp400.000 yang dibayarkan dalam dua tahap

Untuk BSU sebesar Rp600.000 ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni untuk 17,3 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Sementara itu untuk bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penebalan program sembako.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Gus Ipul, Rabu (11/6) kemarin dilansir dari situs Kemensos.

Jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang Disalurkan (Juni-Juli 2025):

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Tambahan

- Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

- Total bantuan Rp400.000, disalurkan dalam dua tahap (Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli).

- Merupakan penebalan program sembako.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

- Besaran bantuan Rp600.000, diberikan satu kali untuk dua bulan (Juni-Juli).

- Ditujukan kepada 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved