Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Penipuan

Polda Sulut Usut Dugaan Pencatutan Nama Kapolda Sebagai Iming-Iming Lolos Seleksi Bintara Polri

"Silakan laporkan langsung ke Polda Sulut atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami hal tersebut," pesan Hasibuan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TribunManado.co.id/Andreas Ruauw
POLDA SULUT - Mapolda Sulawesi Utara di Jalan Bethesda, Sario, Kota Manado. Polda Sulut mengusut dugaan penipuan yang dilakukan seorang warga dengan mencatut nama Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, dengan iming-iming lolos seleksi bintara Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Baru-baru ini seorang warga datang melaporkan praktik penipuan berkedok menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Polda Sulawesi Utara, termasuk dugaan pencatutan nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, modus penipuan itu merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dan akan diusut tuntas oleh kepolisian.

"Jangan mudah terbujuk rayu dengan oknum siapapun yang menjanjikan kelulusan calon siswa menjadi anggota Polri. Silahkan ikuti prosedur penerimaan yang benar, belajar dan berlatih yang giat agar bisa menjadi angggota Polri," ujarnya, Sabtu (14/6/2025).

Modus tersebut ia ibaratkan seperti menembak di atas kuda.

"Jika si anak lolos, maka itu seolah-olah dibantu oleh si oknum, padahal itu adalah murni kerja keras dan kemampuan si anak. Tetapi jika tidak lolos maka oknum akan mengembalikan uang, mengembalikan sebagian atau bahkan tidak mengembalikan lagi uang tersebut," katanya.

Oleh karena itu ia meminta agar para calon siswa maupun orang tua berhati-hati dengan modus seperti itu.

"Silakan laporkan langsung ke Polda Sulut atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami hal tersebut," pesan Hasibuan.

Sementara itu Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Slamet Waloya merasa prihatin dengan praktik penipuan dan perbuatan tidak bertanggung jawab yang mencederai integritas proses rekrutmen anggota Polri.

"Proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara  bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), serta bebas dari segala bentuk pungutan liar, sponsor, maupun intervensi pihak manapun," ungkapnya.

Pelaksanaan seleksi juga dilaksanakan secara one day service, yaitu nilai atau hasil tes disampaikan pada saat itu juga.

MELAPOR - Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (13/6/2025).
MELAPOR - Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (13/6/2025). (Istimewa)

Peserta bahkan diberikan kesempatan untuk memeriksa nilai masing-masing sesuai pencapaiannya.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama khusus antara Polda Sulut dengan lembaga bimbel manapun, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang menjurus pada kecurangan," tegas Slamet.

Polda Sulut akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila terbukti ada pihak yang melakukan penipuan, apalagi mencatut nama pejabat Polda Sulut, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Polda Sulut memiliki mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka.

Polda Sulut akan terus meningkatkan edukasi publik tentang prosedur rekrutmen Polri yang benar, termasuk sosialisasi bahaya percaloan dan penipuan. 

"Upaya ini akan dilaksanakan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik menyimpang," pungkasnya.

Kronologi

Sebelumnya, sebuah kasus penipuan kembali menggerkan publik Sulawesi Utara.

Penipuan ini terkait modus janji lolos calon siswa (casis) sebagai anggota Polri.

Tak tanggung-tanggung terduga pelaku mencatut nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk memuluskan janjinya untuk menipu dan mengambil uang Rp 405 juta.

Baca juga: Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025

Baca juga: Harga Kopra di Manado Sulawesi Utara Kembali Turun, Petani: Masih Untung 

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan bernama Frede Massie asal Minsel, pengelola jasa bimbingan belajar (bimbel) casis Polri di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dia diketahui pernah maju menjadi Calon Wakil Bupati Minsel pada Pilkada 2024.

Sementara korban diketahui adalah Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.  

Pengakuan pelapor, pada bulan Februari 2024 Frede menelepon anaknya, Yunike Batas, untuk bertemu di rumahnya di Desa Tompaso, Kabupaten Minahasa Selatan.

Pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan adiknya, GB, untuk mengikuti tes bintara Polri

Awalnya Frede meminta bertemu di Tompaso untuk membicarakan hal tersebut.

Dari pertemuan tersebut, akhirnya GB masuk ke bimbel milik Frede yang berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado. 

Pengakuan pelapor, pada tahun 2024 Frede meminta uang sebesar Rp 250 juta sebagai awal mengikuti tes polisi dan bimbel selama 3 bulan. 

"Pada saat tes masuk polisi, dia (terlapor) juga menyuruh  mentransfer sejumlah uang," ujar pelapor, Yunike Batas. 

Menurut pelapor, total uang yang sudah dikeluarkan dan diduga diterima oleh Frede sebesar Rp 405 juta.

MELAPOR - Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (13/6/2025).
MELAPOR - Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya di Mapolda Sulawesi Utara, Jumat (13/6/2025). (Istimewa)

Harapan keluarga GB bakal selangkah lagi menjadi anggota polisi akhirnya buyar.

Pada fase rikes, GB gagal dalam tes bintara Polri sementara uang hasil tabungan keluarga pun sudah berpindah tangan. 

Pihak keluarga pun meminta pertanggungjawaban dari Frede, namun Frede meminta agar GB alias Gideon kembali mengikuti tes di tahun depan dengan alasan bakal diluluskan.

Saat itu, Frede mengaku dekat dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie

"Kami dari keluarga percaya, karena dia (Frede) mengatakan sudah bertemu dengan kapolda," ungkap Yunike. 

Selain itu terduga pelaku Frede kemudian meminta uang kepada pelapor sejumlah Rp 85 juta dengan alasan untuk diberikan ke Roycke yang pada saat itu akan berangkat ke Jakarta.

"Karena kami sudah tidak percaya, maka kami tidak mengindahkan permintaan Frede, dan meminta pengembalian uang yang sudah kami setor sebelumnya," beber Yurike. 

Terpisah, saat dihubungi Frede membantah dirinya melakukan penipuan dan mengancam akan melapor balik terkait tudingan terhadapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved