Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Penipuan

Mulai Usut Dugaan Penipuan Perekrutan Anggota Polri, Polda Sulut: Modus Seperti Nembak di Atas Kuda

Polda Sulawesi Utara akhirnya mulai mengusut kasus penipuan berkedok menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
MAPOLDA SULUT - Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, di Jalan Bethesta, Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah P. Hasibuan, memberikan penjelasan bahwa saat ini Polda Sulut tengah memproses kasus dugaan penipuan perekrutan anggota polri yang dilakukan oknum cawabup Minsel, Sabtu (14/6/2025). 

Peserta bahkan diberikan kesempatan untuk memeriksa nilai masing-masing sesuai pencapaiannya.

Dirinya menegaskan, bahwa pihak Polda Sulut tidak ada kerja sama khusus dengan lembaga Bimbel manapun.

"Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang menjurus pada kecurangan," tegas Kombes Pol Slamet Waloya.

Polda Sulut akan melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila terbukti ada pihak yang melakukan penipuan, apalagi mencatut nama pejabat Polda Sulut, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Polda Sulut memiliki mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka.

Polda Sulut akan terus meningkatkan edukasi publik tentang prosedur rekrutmen Polri yang benar, termasuk sosialisasi bahaya percaloan dan penipuan. 

"Upaya ini akan dilaksanakan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik menyimpang," pungkasnya 

Sebelumnya, Sebuah kasus penipuan kembali menggerkan publik Sulawesi Utara.

Penipuan ini terkait modus janji lolos calon siswa (casis) sebagai anggota Polri.

Tak tanggung-tanggung terduga pelaku mencatut nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie untuk memuluskan janjinya untuk menipu dan mengambil uang Rp405 juta.

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan berinsial FM alias Fre asal Minsel pengelola jasa bimbingan belajar (bimbel) casis Polri di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Dia diketahui pernah maju menjadi calon wakil bupati Minsel baru-baru ini.

Sementara korban diketahui adalah Deni Batas (46) seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.  

Pengakuan pelapor, oknum berinisial FM tersebut pada bulan Februari 2024 menelepon anaknya Yunike Batas  untuk bertemu di rumahnya di Desa Tompaso, Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka membicarakan terkait adiknya GB untuk mengikuti tes bintara Polri. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved