Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok AKP Muhammad Isral, Kasat Reskrim Polresta Manado yang Sudah Banyak Bongkar Kasus Menonjol

Belum lama menjadi Kapolsek Wenang, ia dipercayakan tanggung jawab besar menjadi Kasat Reskrim Polresta Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
POLISI: Potret Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral diambil Jumat 13 Juni 2025. Belum sebulan menjabat, ia telah membokar kasus-kasus menonjol yang terjadi di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenal dekat dengan sosok Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhammad Isral.

AKP Muhammad merupakan Kasat Reskrim baru yang menggantikan AKP Regen Kusuma Wardani.

Lulusan Akpol tahun 2012 ini mulai berdinas di Polda Aceh pada tahun 2013.

Betugas di Polda Aceh, Muhammad sangat setia menjalankan tugasnya melayani masyarakat dengan penugasan di berbagai Polres.

Karena dedikasinya, ia dipercayakan untuk bertugas di Polda Sulawesi Utara (Sulut ) pada tahun 2023.

Di Polda Sulut, Muhammad dipercayakan untuk bertugas di Direktorat Kriminal Khusus.

Berbagai jabatan di Polda Sulut, akhirnya pada tahun 2025 Muhammad memukul tanggung jawab baru untuk menjadi Kapolsek Wenang.

Belum lama menjadi Kapolsek Wenang, ia dipercayakan tanggung jawab besar menjadi Kasat Reskrim Polresta Manado.

Muhammad mengakui menjadi Kasat Reskrim banyak tantangan yang dihadapi dalam menjaga Kamtibmas di Kota Manado.

"Satu tantangan untuk saya, tetapi sudah menjadi tugas untuk mengayomi rakyat kota Manado," jelasnya, Jumat (13/6/2025)

Muhammad isral mengungkapkan alasannya menjadi seorang polisi karena ingin melindungi masyarakat.

"Memang cita-cita ingin menjadi seorang polisi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara serta melindungi masyarakat," tuturnya.

Pria yang hobi main bola kaki ini sangat bersemangat dalam mendukung setiap program Kapolri, Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado.

Hal itu terlihat baru belum sebulan menjabat, ia telah membokar kasus-kasus menonjol yang terjadi di Manado.

Seperti kasus pemerkosaan, pencurian sepeda motor hingga kasus tindak perdagangan orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved