Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Manado: Remaja Dianiaya hingga Pasutri Nyaris Jadi Scammer 

Tiga peristiwa menarik perhatian pembaca Tribun Manado pada Jumat (13/6/2025).

tribunmanado.co.id
POPULER: Kolase foto berita populer. Tiga peristiwa menarik perhatian pembaca Tribun Manado pada Jumat (13/6/2025). Seorang remaja dianiaya setelah ketahuan bersama pacar orang, pelaku ditangkap saat sedang tidur. Polisi juga menggagalkan peredaran 1000 tablet Hexymer dari seorang pemuda di Kecamatan Singkil. Sementara itu, sepasang suami istri asal Sulut dicekal di bandara saat hendak diberangkatkan untuk bekerja di perusahaan scammer di Thailand. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Tiga peristiwa menarik perhatian pembaca Tribun Manado pada Jumat (13/6/2025). 

Seorang remaja di Koha Timur dianiaya. Pelakunya ditangkap saat sedang tidur. 

Sementara itu, polisi menggagalkan peredaran 1000 tablet Hexymer dari seorang pemuda di Kecamatan Singkil. 

Di bandara, sepasang suami istri asal Sulut dicekal saat hendak diberangkatkan untuk bekerja di perusahaan scammer di Thailand. 

Berikut berita populer Manado edisi hari ini. 

1. Aniaya Remaja karena Cemburu, Pria di Manado Ditangkap Saat Sedang Tidur 

Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan RA (24), pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja pria berinisial CVS (17), warga Desa Koha Timur, Kabupaten Minahasa. 

Penganiayaan terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Koha Timur Jaga V. 

Korban mengalami pukulan di wajah dan belakang kepala, serta tendangan berulang kali di tubuh. 

RA diduga melakukan kekerasan setelah melihat korban bersama kekasihnya, yang sebelumnya mengaku takut karena dipukul oleh RA. 

Baca selengkapnya 

2. Pria di Manado Ditangkap karena Edarkan Obat Keras Ilegal, 1000 Tablet Hexymer Diamankan 

Satres Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran obat keras terbatas jenis Hexymer di Kecamatan Singkil. 

Seorang pria berinisial FR (26), warga Kelurahan Ternate Tanjung, ditangkap pada Rabu (11/6/2025) pagi, di rumahnya, dengan barang bukti 1000 tablet Hexymer. 

FR mengaku memperoleh obat itu secara online dan menjualnya seharga Rp300.000 per 100 butir. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved