Penganiayaan di Manado
Aniaya Seorang Remaja, Pria di Manado Diamankan Polisi Saat Sedang Tidur
Seorang pria berinisial RA (24), diamankan Tim Alpha Resmob Polresta Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial RA (24), diamankan Tim Alpha Resmob Polresta Manado.
Pasalnya dirinya diduga terlibat pada kasus kekerasan terhadap anak, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 05.30 WITA di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 WITA, di Desa Koha Timur Jaga V, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Korban, seorang remaja pria berinisial CVS (17), warga Desa Koha Timur Jaga III, mengalami kekerasan fisik berupa pukulan di bagian wajah dan belakang kepala, serta tendangan berulang kali di tubuhnya.
"Kekerasan ini dilakukan oleh pelaku, setelah korban kedapatan sedang bersama kekasih pelaku, seorang perempuan berinisial yang sebelumnya mengaku telah dipukul oleh pelaku dan meminta ditemani karena merasa ketakutan," jelasnya
Kata dia, akibat tindakan kekerasan tersebut, ibu korban IP (39), yang merupakan warga setempat dan ibu rumah tangga, melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.
Mendapat laporan tersebut, Tim Alpha Resmob segera melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku pada malam hari, namun pelaku tidak berada di tempat.
Keesokan harinya, tim kembali dan berhasil menemukan RA sedang tertidur.
Ia kemudian diamankan dan dibawa ke piket Reskrim Unit II untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
"Barang bukti yang mendukung laporan telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Polresta Manado," jelasnya (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pelaku Penganiayaan Polisi di Pasar 45 Manado Ditangkap, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Seorang Pemuda Usia 19 Tahun di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan |
|
|---|
| Kronologi Penganiayaan di Bailang Manado, Ini Identitas Empat Pelaku yang Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 5 Fakta RM Nelayan Tewas Dianiaya di Manado Sulut, Pelaku Bawa Kayu Dodotu Rica, Korban Lari ke Laut |
|
|---|
| Kronologi RM Nelayan Tewas Dianiaya 2 Pelaku di Manado Sulut, Korban Terjun dan Berkelahi di Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/diamankan-Tim-Alpha-Resmob-Polresta-Manado-Kedapatan-menganiaya-seorang-remaja.jpg)