Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minsel

Pemkab Minsel Anggarkan Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat, 30 Perkara per Tahun

Negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kesetaraan hak hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang rentan secara ekonomi.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Dinas Kominfo Minsel
PEMKAB MINSEL - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar usai menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Minsel dengan Pengadilan Negeri Amurang. Kerja sama ini mengenai pemberian layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Minsel dengan Pengadilan Negeri Amurang, Sulawesi Utara.

Kerja sama ini mengenai pemberian layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Kerja sama ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan layanan dan fungsi pengadilan dalam pemberian layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Saya dan bapak wakil bupati menyambut baik pelaksanaan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya nyata dan langkah konkret dalam mendukung pemberian layanan hukum dalam pelaksanaan perkara prodeo dan pelaksanaan pelayanan sidang keliling secara terpadu," ujar Franky, Kamis (12/6/2025).

Negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kesetaraan hak hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang rentan secara ekonomi.

Baca juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen dari Paling Junior, Ini Alasan Presiden Prabowo

Baca juga: Modus Loloskan Jadi Anggota Polri, Seorang Pensiunan Polisi Tipu para Korban hingga Rugi 1,43 Miliar

"Melalui program layanan hukum ini, menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat," jelasnya.

Pemkab Minsel akan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk membiayai perkara-perkara tersebut.

"Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan menyiapkan alokasi anggaran dalam APBD untuk membiayai perkara-perkara tersebut secara cuma-cuma, dengan alokasikan pembiayaan perkara gratis hingga menyasar 30 perkara per tahun," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved