Profil
Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Minta Dibebaskan, Bantah Suap Hakim
Meirizka menegaskan bahwa ia tidak pernah menyepakati atau menyuruh Lisa Rachmat untuk menalangi biaya apapun, terutama jika berkaitan dengan suap.
Dia juga mengaku kecewa dengan Lisa. Menurutnya, Lisa telah menyeretnya ke perkara ini untuk mencari popularitas semata.
"Saya benar-benar kecewa dan menyesal pada Lisa yang telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai, sehingga saya yang tidak tahu apa-apa turut diseret Lisa dalam perbuatannya untuk mencari popularitas semata," kata Meirizka.
"Menurut pandangan saya, ini adalah cara Lisa Rachmat agar bisa membuktikan diri, dia bisa menang di pengadilan. Padahal dengan menghalalkan semua cara, tanpa memikirkan risiko yang lebih besar dari perbuatannya," imbuhnya.
Dia berharap majelis hakim akan
menjatuhkan putusan sesuai fakta di persidangan. Dia mengatakan dirinya hanya seorang insan lemah dan terpukul dengan kasus ini.
Sosok Meirizka Widjaja
Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur yang merupakan politisi asal Nusa Tenggara Timur dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Meirizka pernah menempuh pendidikan di SMAK Petra Pagi dan Universitas Surabaya. Ia dan Edward memiliki tiga orang anak.
Sosoknya banyak dikenal masyarakat NTT, karena istri dari politisi dan pengusaha yang berasal dari daerah setempat.
Ia kerap memamerkan momen-momen kebersamaan keluarganya di akun media sosial miliknya, tetapi kini semua akun sudah dikunci.
Kronologi Kasus Suap Meirizka Widjaja
Meirizka bertemu dengan kuasa hukum sang anak pada Oktober 2023, Lisa Rahmat yang juga merupakan ibu dari teman sekolah Ronald Tannur. Penunjukkan Lisa sebagai kuasa hukum disinyalir karena hubungan dekat keduanya.
Melalui Lisa Rahmat, Meirizka melobi tiga orang hakim agung yang bertugas menangani kasus sang anak. Melalui relasi Lisa, Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) Surabaya, mereka berkenalan dengan hakim agung yang akan menyidangkan perkara.
Uang sebanyak Rp 3,5 miliar digelontorkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaya untuk menyelamatkan sang anak dari hukuman kurungan jeruji penjara. Sebanyak Rp 1,5 miliar dikirimkan sebagai uang muka dan setelah vonis bebas diumumkan barulah Rp 2 miliar, sisanya dikirimkan kepada tiga hakim agung yang bertugas, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Saat ini terdapat enam orang yang dinyatakan sebagai tersangka.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sosok Iptu Ahmad Waafi, Polisi Muda Penuh Prestasi yang Kini Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Profil Letjen TNI Tandyo Budi Revita, Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI Hari Ini |
![]() |
---|
Profil Benjamin Sesko, Striker Anyar Manchester United, Pemain Muda Berbakat Asal Slovenia |
![]() |
---|
Profil Marsda Deny Muis: Bakal Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pangkopasgat TNI AU |
![]() |
---|
Valentina Tampak Anggun Kenakan Kostum Bunga di TIFF 2025, Bawa Semangat Promosikan Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.