Pembunuhan di Palembang
Nasib Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi Hingga Tewas di Lampung, Terancam Hukuman Mati
Kopda Bazarsah didakwa dengan pasal kesatu Primair Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
Ambil keuntungan 10 persen
Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, dua oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung ternyata sepakat mengambil keuntungan 10 persen dari bisnis judi sabung ayam dan dadu guncang.
Dalam dakwaan, oditur mengungkapkan bahwasanya terdakwa bersama Peltu Yun Hari Lubis bekerja sama membuka arena atau gelanggang judi sabung ayam dan dadu guncang.
Terdakwa Kopda Bazarsah bersama Peltu Lubis bekerja sama menjadi bandar atau operator judi sabung ayam.
Terdakwa sepakat dengan saksi 1 (Peltu Lubis) memperoleh keuntungan sebesar 10 persen dari dari seluruh jumlah uang yang dipertaruhkan setiap pemain.
Kopda Bazarsah bertugas sebagai koordinator judi sabung ayam.
Sedangkan Peltu Lubis menjadi koordinator penuh judi dadu goncang, jika ada warga yang menyewa atau akan membuka judi dadu goncang dan keuntungan sepenuhnya menjadi milik Peltu Lubis.
Judi sabung ayam itu pertama kali dilakukan pada Juli 2023 di lokasi Register 44 Umbul Leter S, Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Pada saat akan membuka kegiatan judi sabung ayam Peltu Lubis datang ke Polsek Negara Batin dan bertemu sejumlah oknum Polsek.
Oknum anggota Polsek Negara Batin seolah mengingatkan kepada Peltu Lubis dengan kalimat 'Hati-hati dan hindari keributan'.
Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB, judi sabung ayam itu berjalan sampai bulan Mei tahun 2024.
Setelah kesepakatan antara Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis berjalan, terdakwa bersama Peltu Lubis mencari tempat baru yang lebih luas dan mudah diakses sekitar bulan Juni 2024 sampai September 2024.
Sampai Februari 2025 lokasi judi sabung ayam dan dadu goncang berpindah sebanyak dua kali.
Sampai pada akhirnya terdakwa mengadakan event besar perjudian sabung ayam pada 17 maret 2025 dan meminta izin ke Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto sehari sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.