Lipsus Gerakan Reformasi GMIM
Gerakan Reformasi GMIM Layangkan Petisi Berisi 14 Poin, BPMS: Akan Dibahas di Rapat Sinode
"Sejak kemarin kami sudah sepakat untuk menerima kedatangan bapak/ibu," ujarnya, yang disambut tepuk tangan dari tim Gerakan Reformasi.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Gerakan Reformasi GMIM menyampaikan petisi berisi 14 poin secara langsung ke Kantor Sinode GMIM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (11/6/2025).
Petisi ini berisi tuntutan atas kondisi internal Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang dinilai perlu segera dibenahi.
Petisi tersebut dibacakan oleh Pdt Magritha Dalos mewakili tim Gerakan Reformasi GMIM, dan diterima langsung oleh Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende.
Dalam pernyataannya, Pendeta Rende menyampaikan bahwa pihak BPMS sejak awal sudah sepakat untuk menerima kedatangan tim tersebut.
"Sejak kemarin kami sudah sepakat untuk menerima kedatangan bapak/ibu," ujarnya, yang disambut tepuk tangan dari tim Gerakan Reformasi.
Pihaknya juga siap menerima seluruh isi petisi yang disampaikan.
Petisi itu akan dibawa ke rapat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) guna dibahas lebih lanjut.
"Itu akan kami terima," ucapnya.
Namun dalam kesempatan tersebut, pihak Sinode tidak langsung memberikan tanggapan substantif terhadap isi tuntutan.
Karena BPMS bekerja secara kolegial, maka diperlukan pembicaraan internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan jawaban resmi.

"Kami belum bisa berdialog secara substansial hari ini karena kami perlu membicarakannya bersama secara kolegial," tambahnya.
Acara tersebut juga di hadiri oleh sejumlah pengurus BPMS GMIM, pendeta, dan wartawan.
Isi Petisi Gerakan Reformasi GMIM
Berikut ini 14 poin petisi yang disampaikan oleh Gerakan Reformasi GMIM:
1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Roycke Langi.
2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.
3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
4. Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
5. BPMS gagal mengelola dan menata penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
6. Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalagunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dan penataan keuangan di Sinode GMIM kacau.
Baca juga: Buka Penilaian SPIP, Ini Kata Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang
Baca juga: YSK Komitmen Berantas Korupsi, Tidak Intervensi Pemeriksaan Pejabat Pemprov Sulut di Kepolisian
7. Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di Likupang 2 Tahun 2024.
8. Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, Kami minta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan diri saat ini sebagai Ketua BPMS GMIM.
9. Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
10. BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban, termasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
11. Stop politisasi GMIM.
12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Suara Jemaat GMIM dari Amerika Serikat: Gereja Sudah Keluar Jalur, Kita Harus Bereformasi |
![]() |
---|
Lengkap, Ini 14 Poin Petisi dari Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode |
![]() |
---|
Tuntutan Aksi Damai, Hein Arina Tidak Jaga Citra GMIM Harus Diberhentikan dan Tunjangannya Dihapus |
![]() |
---|
14 Tuntutan Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode: Stop Politisasi hingga Hein Arina Harus Diberhentikan |
![]() |
---|
Petisi Gerakan Reformasi GMIM: Berhentikan Hein Arina sebagai PPO dan Lepas Jabatan Ketua BPMS GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.