Tambang Nikel Raja Ampat
Pemerintah Kini Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat karena Lakukan Pelanggaran Ini
Akhirnya kini pemerintah memberikan tindakan terkait pelanggaran llingkungan di kawasan Raja Ampat.
Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN", jelas Bahlil, beberapa waktu lalu.
Bahlil juga mejelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral.
Bahlil menyatakan bahwa lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Piaynemo, Raja Ampat.
Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek", tegas Bahlil.
(Sumber Kompas/Tribunnews)
Sempat Viral, Kini Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Respon Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sosok 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, dari Antam hingga Perusahaan China |
![]() |
---|
Sosok Pemilik di Balik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Ramai Diberitakan Angkut Nikel Raja Ampat |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Diduga Angkut Nikel dari Raja Ampat |
![]() |
---|
Sosok 4 Komisaris PT Gag Nikel Perusahaan Tambang di Kawasan Raja Ampat yang Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.