Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Fakta-fakta Dugaan Kecurangan Rekrutmen Polri, Aiptu Elvis Sebut Casis Dizalimi Ada Keberpihakkan

Heboh video terkait dengan dugaan kecurangan dalam perekrutan anggota Bintara Polri di Polda Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tangkapan layar Facebook @Mata Manguni
DUGAAN KECURANGAN - Viral di media sosial Kanit Reskrim Polsek Kema, Minahasa Utara, Sulawesi Utara Aiptu Elvis Ginting bongkar soal dugaan kecurangan dalam perekrutan Bintara Polri 2025 di Polda Sulut. Mengaku banyak siswa dizalimi hingga ada keberpihakan dari panitia. 

Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.

Siap Dipecat

Setelah menyuarakan dugaan kecurangan dalam perekrutan Bintara Polri.

Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.

"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti. Namun, apabila terbukti, (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting.

Pernyataan Polda Sulut

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan memberikan tanggapan dari pihak Polda Sulut.

Dirinya menyebut apa yang disebutkan di video viral ini harus disikapi dengan bijak.

“Jangan putus asa. Jadikan sebagai pengalaman untuk mengevaluasi di mana kekurangannya. Sehingga kalau akan mengikuti seleksi di waktu mendatang, persiapan jadi lebih maksimal, lebih mantap,” kata AKBP Hasibuan, belum lama ini Juni 2025.

Dia pun memastikan dalam rekrutmen calon Anggota Polri di Polda Sulut, tidak ada diskriminasi.

“Semua yang memenuhi syarat bisa mendaftar. Tidak ada diskriminasi, termasuk apapun latar belakang pekerjaan atau profesi orang tua, bisa mendaftar.

Data dari Biro SDM Polda Sulut, ada beragam pekerjaan orang tua casis.

Di antaranya, orang tuanya yang bekerja sebagai buruh harian lepas ada 3, nelayan 6, petani 24, sopir 3, tidak bekerja 9, dan pekerjaan lainnya,” ujar AKBP Hasibuan.

Minta Segera Melapor Jika Temukan Hal hal yang Tak Sesuai Aturan

Dia pun mengimbau kepada para peserta maupun orang tua agar segera melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses seleksi penerimaan calon Anggota Polri.

“Apabila ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar kewenangan, kita sudah membuka aduan, bisa melalui Biro SDM, Itwasda atau Bidang Propam.

Tunjukan Bukti

Tentunya harus disertai dengan bukti-bukti yang valid untuk bisa ditindaklanjuti,” ucap AKBP Hasibuan.

Dia juga turut mengapresiasi kepada putera puteri Sulut yang antusias mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan calon Anggota Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved