Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat

Daftar Petinggi Tambang Nikel di Raja Ampat, Jadi Sorotan Usai Kampanye Save Raja Ampat Viral

Kampanye ini bermula ramai usai seorang aktivis yang menyuarakan soal masalah di Raja Ampat, Sorong, Papua Barat

Tayang:
Editor: Erlina Langi
Kolase Tribun Manado via Greenpeace
KERUSAKAN - Kerusakan alam terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

TRIBUNMANADO.COM - Belakangan ini tagar #saverajaampat viral di media sosial

Kampanye ini bermula ramai usai seorang aktivis yang menyuarakan soal masalah di Raja Ampat, Sorong, Papua Barat Daya
 
Melansir Kompas, pada 3 Juni 2025 lalu, suasana forum internasional Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Hotel Pullman, Jakarta, mendadak tegang.

Di tengah pidato Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, sekelompok aktivis Greenpeace bersama empat anak muda Papua membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.

Aksi damai itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ekspansi tambang nikel yang mengancam tanah dan laut Raja Ampat sebuah kawasan yang kerap dijuluki sebagai “surga terakhir di bumi”.

Alih-alih diperlakukan sebagai ekspresi damai yang dijamin konstitusi, keempat aktivis tersebut justru ditangkap dan diamankan polisi ke Polsek Grogol Petamburan, Jakarta.

Penangkapan tersebut mencerminkan kecenderungan negara yang menyempitkan ruang kebebasan berpendapat, sekaligus memperlihatkan bagaimana hukum kerap berpihak pada stabilitas semu ketimbang pada keadilan substantif.

Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata, melainkan rumah bagi masyarakat adat, habitat bagi 75 persen spesies karang dunia, dan wilayah konservasi yang diakui UNESCO sebagai Global Geopark.

Namun, lebih dari 500 hektare hutan telah dibabat untuk tambang nikel. Pelbagai pulau kecil, seperti Gag, Kawe, dan Manuran dijarah, padahal pelindungan hukum telah ditegaskan dalam UU No. 1 Tahun 2014 yang melarang aktivitas tambang di pulau kecil.

Aktivitas tambang mengancam hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 12 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).

Kini aktivitas tambang nikel di pulau yang ada di Raja Ampat mendapatkan sorotan

Kelestariannya akin terancam akibat penambangan tersebut.

Jajaran petinggi tambang disorot

Anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Gag Nikel, tengah menjadi sorotan karena aktivitas pertambangan yang dilakukan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Jajaran petinggi dari PT Gag Nikel mayoritas diisi dari ormas agama hingga pensiunan jenderal TNI.

Mengutip dari laman PT Gag Nikel, jabatan direktur utama (dirut) ditempati oleh Arya Arditya Kurnia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved