Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rokok

Pemerintah Batal Seragamkan Bungkus Rokok, Ini Penjelasannya

Ia menilai keputusan ini sebagai langkah bijak yang melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari tekanan regulasi berlebihan.

|
Editor: Alpen Martinus
californiahealthline.org
ROKOK: Ilustrasi rokok mentol. Pemerintah batal seragamkan bungkus rokok 

"Penyeragaman bungkus justru bisa memperbesar ruang bagi rokok ilegal karena menyulitkan konsumen dalam mengenali produk legal," ujarnya.

Situbondo menunjukkan komitmennya dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.

Pada 2023, lebih dari 1 juta batang rokok ilegal berhasil disita dalam 152 operasi penindakan. 

Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga integritas sektor tembakau yang legal dan produktif.

Rio berharap agar kebijakan nasional ke depan lebih memperhatikan keseimbangan antara kesehatan masyarakat, penerimaan negara, dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Dibatalkan

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza menyebut wacana penyeragaman bungkus rokok batal diterapkan.

Faisol mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah menyetujui pembatalan penyeragaman bungkus rokok.

"Kebetulan saya membahas secara khusus dengan Wakil Menteri Kesehatan supaya industri rokok berjalan dengan baik. Beliau terbuka, termasuk misalnya penyeragaman bungkus rokok itu tidak akan terjadi," ungkap Faisol, Kamis (8/5/2025).

Faisol mengatakan hingga saat ini, aturan terkait rokok masih dalam pembahasan.

Menurutnya, industri rokok sudah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai.

Sehingga, pemerintah memberikan perhatian agar industri rokok berjalan dengan baik.

"Kita paham industri rokok menyumbang besar sekali kepada PDB melalui pajak dan lain-lain," tegas Faisol.

Di sisi lain, Faisol memahami isu kesehatan yang selama ini menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan beberapa lembaga kesehatan global. "Dua hal tersebut harus bisa dicarikan jalan keluar supaya dua-duanya bisa jalan," kata dia.

Wamenperin juga menyoroti peredaran rokok ilegal. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved