Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rokok

Pemerintah Batal Seragamkan Bungkus Rokok, Ini Penjelasannya

Ia menilai keputusan ini sebagai langkah bijak yang melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari tekanan regulasi berlebihan.

|
Editor: Alpen Martinus
californiahealthline.org
ROKOK: Ilustrasi rokok mentol. Pemerintah batal seragamkan bungkus rokok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok.

sebab sejumlah kekhawatiran justru muncul saat wacana tersebut mulai dibicarakan.

Satu di antaranya akan munculnya banyak rokok ilegal.

Baca juga: Daftar Terbaru Harga Jual Rokok Eceran Semua Jenis Tahun 2025

Batalnya penyeragaman bungkus rokok tersebut justru mendapatkan banyak dukungan.

Mereka pun punya pertimbangan sehingga menolak penyeragaman tersebut. 

Pertimbangan tersebut yang akhirnya membuat wacana batal.

Pun Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok

Ia menilai keputusan ini sebagai langkah bijak yang melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari tekanan regulasi berlebihan.

Yusuf mengatakan industri hasil tembakau adalah salah satu pilar penerimaan negara dan bagi daerah seperti Situbondo.

"Ini sangat krusial. Pembatalan penyeragaman kemasan adalah bentuk keberpihakan terhadap ekonomi daerah dan pekerja sektor tembakau," tegas Rio, akrab Bupati Situbondo disapa kepada wartawan, belum lama ini.

Kabupaten Situbondo sendiri menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 59 miliar pada tahun 2024.

Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum cukai, dan bantuan sosial seperti BLT bagi buruh tani dan pekerja pabrik rokok.

Tahun lalu, sekitar Rp 3,3 miliar telah digelontorkan untuk program BLT demi mendukung kesejahteraan mereka.

Lebih lanjut, kabupaten di Jawa Timur tersebut juga dialokasikan menerima DBHCHT sebesar Rp 77 miliar pada tahun 2025.

Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa pemerintah pusat seharusnya memprioritaskan pemberantasan rokok ilegal, bukan membatasi produk legal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved