Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kesal Tak Diberi Uang untuk Top Up Game, Seorang Suami Aniaya Istrinya hingga Buta Permanen

Penyebabnya hanya karena korban tak mau memberikan uang kepada suaminya. Alhasil korban dianiaya hingga buta permanen.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Bali
KDRT: Ilustrasi KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang istri di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Tiongkok. Korban dianiaya oleh suaminya hingga buta permanen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi.

Bukan hanya di Indonesia, di negara lain juga kasus yang sama pun terjadi.

Korbannya kali ini seorang wanita berusia 29 tahun di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Tiongkok.

Ia mengalami penganiayaan yang dilakukan sang suami.

Penyebabnya hanya karena korban tak mau memberikan uang kepada suaminya.

Alhasil korban dianiaya hingga buta permanen.

Pemicu kekerasan ini terbilang ironis, sang suami marah karena tidak diberi uang untuk mengisi ulang (top up) permainan daring yang ia gemari.

Dikutip dari Sanook.com (3/6/2025), korban yang tidak disebutkan namanya, mengenal suaminya, seorang pria bermarga Xie, melalui perantara keluarga pada Agustus 2022.

Xie yang tiga tahun lebih tua darinya, dikenal sebagai pria yang terlihat bertanggung jawab dan penuh perhatian, terutama karena ia membantu merawat kakek korban yang menderita stroke dan sudah tidak mampu berbicara.

Tindakan tersebut membuat keluarga wanita percaya bahwa Xie adalah calon suami yang baik, hingga akhirnya pasangan ini memutuskan untuk menikah hanya lima bulan setelah berkenalan.

Sayangnya, kenyataan setelah menikah jauh dari harapan. Setelah pernikahan digelar dengan biaya dari pihak keluarga wanita sebesar 300.000 yuan (sekitar Rp1,5 miliar), Xie menunjukkan sisi aslinya.

Ia tidak bekerja sama sekali dan malah kecanduan bermain game online.

Ia lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah, tenggelam dalam dunia maya, dan terus meminta uang dari istrinya untuk membeli item dalam permainan.

Permintaan demi permintaan dikabulkan, hingga akhirnya pada suatu hari, sang istri menolak memberinya uang.

Peristiwa kekerasan terjadi pada 19 Maret 2023. Ketika korban menolak memberikan uang untuk game, Xie menjadi sangat marah dan kehilangan kendali.

Ia memukuli istrinya dengan tangan kosong dan wajan hingga wanita itu pingsan.

Tidak puas, ia juga mencekik korban dengan celana tidur, hampir membuatnya tewas.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kebutaan permanen dan tidak lagi mampu merawat dirinya sendiri.

Xie akhirnya ditangkap polisi pada Desember 2023. Pengadilan tingkat pertama yang berlangsung pada Agustus 2024 menyatakan Xie bersalah atas percobaan pembunuhan.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada korban sebesar 656.798 yuan atau sekitar Rp3,3 miliar.

Namun, keluarga korban menilai hukuman itu terlalu ringan dan mengajukan banding kepada pengadilan.

Ibunda korban mengaku sangat terpukul. Ia mengatakan bahwa putrinya, yang baru berusia 29 tahun, kini tidak hanya kehilangan penglihatan, tapi juga kemampuan bicara yang normal.

Ia harus merawat putrinya setiap hari dan tidak sanggup membayangkan masa depan anaknya yang hancur karena pernikahan singkat tersebut.

“Dia anak kandung saya. Tidak ada ibu yang bisa tenang melihat anaknya hidup seperti ini,” ujarnya penuh emosi.

Sayangnya, pada 17 Januari 2025, pengadilan banding menolak permohonan keluarga korban dan menguatkan putusan sebelumnya.

Dengan demikian, Xie tetap harus menjalani hukuman 11 tahun penjara, tanpa perubahan vonis.

(cr31/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved