Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Lurah Pinasungkulan di Bitung Benarkan Warganya Sempat Blokade Jalan, Bentuk Protes ke PT MSM/TTN

Tidak ada pekerja luar kelurahan yang diperbolehkan masuk ke wilayah operasional PT MSM/TTN melalui jalur Pinasungkulan.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
KANTOR LURAH - Kantor Lurah Pinasungkulan, Jalan Likupang-Girian, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Lurah Pinasungkulan Mijske Matitaputty membenarkan warga sempat memblokade jalan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Pada 26-27 Mei 2025, warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, memblokade akses masuk dari arah Kelurahan Dua Sudara.

Warga menolak kehadiran pekerja Perusahaan Terbuka Meares Soputan Mining dan Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) dari luar Kelurahan Pinasungkulan yang lewat.

Blokade jalan ini dilakukan warga sebagai bentuk protes atas janji pihak perusahaan yang belum ditepati kala itu. 

Warga menyebut, kesepakatan yang sempat dibuat antara mereka dan pihak PT MSM/TTN terkait dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas pertambangan tak kunjung direalisasikan.

Tidak ada pekerja luar kelurahan yang diperbolehkan masuk ke wilayah operasional PT MSM/TTN melalui jalur Pinasungkulan.

Lurah Pinasungkulan Mijske Matitaputty justru mengaku tidak mengingat jelas aksi tersebut terjadi.

"Dua hari mereka blokade jalan," ujar Mijske singkat ketika ditemui, Selasa (3/6/2025).

“Tapi saya sudah lupa kapan itu, karena sudah basi beritanya,” tambahnya.

Padahal berdasarkan informasi warga, Mijske sempat mengimbau mereka agar membuka akses dan memberi kesempatan kepada pekerja dari luar untuk lewat. 

Namun warga menolak tegas dengan alasan kerusakan di desa akan semakin parah.

Ngaku Tak Tahu Jumlah Warga yang Direlokasi

RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut.
RUMAH RELOKASI - Rumah relokasi yang disediakan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya, warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Ranowulu, bakal direlokasi ke perumahan tersebut. (Tribunmanado.com/Fistel Mukuan)

Proses pemindahan warga Tinerungan Lingkungan 2, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ke hunian yang disediakan Perusahaan Terbuka Meares Soputan Mining dan Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) di Kelurahan Danowudu dibenarkan oleh Lurah Pinasungkulan, Mijske Matitaputty.

Namun, pernyataannya menimbulkan sejumlah tanda tanya, terutama terkait transparansi data dan sikap dalam menyikapi aspirasi warga.

"Kami hanya tahu bahwa yang akan dipindahkan itu Lingkungan 2. Kalau semua Kelurahan Pinasungkulan ikut dipindahkan, saya tidak tahu," katanya ketika ditemui, Selasa (3/6/2025).

Ketika ditemui, ia sedang sibuk menandatangani sejumlah berkas, tanpa menaruh perhatian penuh pada pertanyaan yang diajukan.

Mijske juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah warganya yang bekerja di PT MSM/TTN.

Ia hanya menyebut bahwa sebagian besar bekerja sebagai buruh harian lepas dan kontrak.

Terkait kesediaan warga untuk direlokasi, Matitaputty menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak memaksa.

"Kalau masyarakat ingin pindah, silakan. Kalau tidak, ya tergantung mereka. Tanya langsung saja ke pribadi masing-masing," ujarnya sambil terus mengurus berkas di depannya.

Namun, ketika diminta berfoto guna keperluan dokumentasi, ia menolak. 

"Tidak mau saya," katanya.

Baca juga: Bursa Calon Ketua Partai Golkar Sulut, Potensi Jadi Pesaing Christiany Eugenia Paruntu di Musda

Baca juga: Daftar 10 Negara di Dunia Terkenal Paling Sulit Terbitkan Visa Wisata, Ada yang Mahal dan Rumit

Hal ini menimbulkan kesan kurang kooperatif di tengah isu relokasi yang sensitif bagi masyarakat. 

Di sisi lain, rumah yang disiapkan PT MSM/TTN di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, sudah sekitar 30 unit dengan tipe 70.

Dari jumlah tersebut, sudah sekitar 12 unit yang ditinggali warga Tinerungan.

Di dalamnya ada tiga kamar, satu toilet, ruang makan, dan dapur.

Bangunan ini didirikan di lahan dengan ukuran 30x20 meter.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved