Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

HRD Perusahaan Scammer Kamboja Asal Sulawesi Utara OSD Tak Ditahan, Ini Alasannya

Ia tak ditahan lantaran jabatan OSD sebagai HRD disebut hanya sebatas pewawancara, bukan agen perekrut aktif. 

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
DUGAAN TPPO - Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD (29). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) di perusahaan scam Kamboja.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado tak menahan warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara berinisial OSD (29).

Ia dipulangkan ke keluarga.

Seperti diketahui, OSD ditangkap polisi saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Jumat (30/5/2025) siang.

Ia diduga kuat terlibat dalam dua kasus besar jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja dan Myanmar.

Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) di perusahaan scammer di Kamboja bernama Mango Park.

Ia tak ditahan lantaran jabatan OSD sebagai HRD disebut hanya sebatas pewawancara, bukan agen perekrut aktif. 

"Setelah pemeriksaan selesai, OSD diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya di Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Selasa (3/6/2025).

TERSANGKA - Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD (29) saat baru mendarat, Jumat (30/5/2025). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) perusahaan scam di Kamboja.
TERSANGKA - Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD (29) saat baru mendarat, Jumat (30/5/2025). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) perusahaan scam di Kamboja. (Dok. Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado)

Meski telah dipulangkan, OSD masih di bawah pengawasan Polsek Dumoga Utara.
 
"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan perlindungan WNI dari praktik perdagangan orang lintas negara," pungkasnya.

Pernah Kerja di 2 Perusahaan

Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara, berinisial OSD (29) yang diamankan oleh Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado membuka nama perusahaan tempatnya bekerja selama ini.

Sebelum diamkan OSD bekerja di dua perusahaan scam Kamboja.

Ia pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) di perusahaan scam di Kamboja.

Namun sebelum manjadi HRD, ia sempat bekerja sebagai staf di perusahaan Golden KPS.

Baca juga: Lurah Pinasungkulan Mijske Matitaputty Ngaku Tak Tahu Jumlah Warganya yang Akan Direlokasi

Baca juga: Gempa Bumi di Sulawesi Utara Sore Ini Selasa 3 Juni 2025, Baru Terjadi di Sini, Berikut Info BMKG

Di Golden KPS OSD hanya bekerja salama tiga bulan, sesudah itu pindah di perusahaan Mango Park.

"Sebelum dipromosikan menjadi HRD di Mango Park, jadi ada dua perusahaan tempat ia bekerja," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, Sabtu (31/5/2025)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved