Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni dan Juli 2025 Batal, Pemerintah Beri Ini Jadi Penggantinya

Baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatalan rencana diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua

Editor: Erlina Langi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
SRI MULYANI - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan sejumlah program ekonomi dan sosial untuk bulan Juni hingga Juli 2025 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/6/2025). 

Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025.

Adapun, total anggaran mencapai Rp 11,93 triliun

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan 288 ribu guru honorer dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.

Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Diskon 50 persen selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp 0,2 triliun (Non-APBN).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved